Sentimen
Negatif (93%)
17 Jan 2024 : 19.44
Partai Terkait

TKN Prabowo-Gibran Percaya Mahfud MD Bukan 'Brutus'

17 Jan 2024 : 19.44 Views 21

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

TKN Prabowo-Gibran Percaya Mahfud MD Bukan 'Brutus'

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TIM) Prabowo-Gibran meyakini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tak terlibat dalam pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Apa ini di dalamnya akan terjadi Brutus di dalam (kabinet Jokowi)? Nah saya kira saya masih sangat percaya dengan Pak Mahfud. Pak Mahfud tidak akan ikut-ikutan tentang isu isu pemakzulan (Jokowi)," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Nusron Wahid di Jakarta yang dikutip Rabu (17/1).

Baca Juga:

TKN Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Sekadar Cari Perhatian

Menurut Nusron, dalam isu ini Mahfud MD hanya sebatas pejabat pemerintah yang menerima tamu dari pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Jokowi. Makanya, lanjut dia, TKN Prabowo-Gibran masih dalam batas maklum dan berfikir positif terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

"Tapi saya yakin-seyakinnya Pak Mahfud MD saya tahu ahli hukum tata negara yang sangat dianjurkan untuk bepikir dan berprilaku yang sifatnya konstitusionalisme, dia selalu berdiri di atas koridor konstitusi," tuturnya.

Sekretaris TKN Nusron Wahid. MP/Ponco

Nusron melihat isu pemakzulan itu sama saja pengingkaran atas konstitusi. Dengan begitu, jika isu pemakzulan terhadap Jokowi tidak terbukti, maka melanggar aturan. "Apalagi kalau pemakzulannya itu presiden tidak terbukti melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Dasar," tutup politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menerima kunjungan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Tokoh tersebut di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Baca Juga:

2 Versi Berbeda Sufmi Dasco Jawab Usul Pemakzulan Jokowi

Dalam pertemuan dengan Mahfud itu, mereka para tokoh yang datang menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dan meminta pemilu tanpa Presiden Jokowi. Namun, duet dari Capres Ganjar Pranowo itu secara tegas menolak untuk terlibat.

"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (9/1). (Asp)

Baca Juga:

Caleg Partai Pendukungnya Usul Jokowi Dimakzulkan, Gibran Serahkan ke Publik

Sentimen: negatif (93.9%)