Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sering Cuti untuk Kampanye Pilpres, Gibran Diminta Mundur sebagai Wali Kota oleh PDIP Solo
Gatra.com
Jenis Media: Nasional

Solo, Gatra com - Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mempertanyakan keseriusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam memimpin Kota Solo. Pasalnya, selama masa kampanye ini, calon wakil presiden nomor urut 2 itu sering mengajukan cuti selama beberapa hari dan berulang setiap pekan.
Sebagai Wali Kota Solo, Gibran diusung oleh PDIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu. Saat ini Gibran digandeng Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai cawapres.
Gibran pun sering mengajukan cuti untuk berkampanye di berbagai daerah.Pada beberapa pekan terakhir, ia mengajukan izin cuti di awal pekan selama tiga hari.
Ketua Fraksi PDIP Kota Solo, YF Sukasno, mempertanyakan keseriusan Gibran memimpin Kota Solo. Ia juga menyoal kinerja Gibran sebagai wali kota. Seringnya Gibran cuti untuk kampanye dinilai membuat pemerintahan di Kota Solo tidak berjalan efektif dan efisien.
”Misalnya saja, pengesahan perda (peraturan daerah) harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota). Tapi sekarang perwali banyak yang belum jadi, sehingga perda tidak bisa dijalankan. Padahal amanatnya harus segera dilaksanakan,” kata dia, Rabu (17/1).
Menurutnya, izin wali kota untuk kampanye diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2023 pasal 31. Namun penafsiran mengenai cuti di pasal tersebut masih menjadi perdebatan. Pasal itu menyebut cuti bisa dilakukan sesuai kebutuhan. "Sedangkan di pasal 36 jelas dikatakan cuti maksimal 1 hari dalam 1 minggu,” katanya.
Kasno menilai klausul cuti sesuai kebutuhan itu rancu. Untuk itu, ia menyatakan aturan soal cuti harus diselaraskan.
”Kalau sesuai kebutuhan itu rancu. Misalnya kebutuhannya 15 hari atau bahkan 30 hari. Kalau seperti itu bisa kacau,” katanya.
Ia menyebut Gibran seharusnya tetap fokus pada kewajibannya sebagai Wali Kota Solo untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal itu juga agar pemerintahan di Pemkot Solo berjalan efektif dan efisien.
”Tugas kepala daerah yakni fokus dalam menjalankan APBD. Hanya itu. Menjalankan apa yang ada di APBD dan mencapai target yang sudah disepakati eksekutif dan legislatif,” katanya.
Kasno pun meminta Gibran menentukan sikap. "Jadi lebih bagus bila Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus kampanye. Dengan begitu roda pemerintahan juga bisa berjalan,” tandasnya.
41
Sentimen: positif (84.2%)