Sentimen
Positif (99%)
18 Jan 2024 : 00.32
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

PHK Resmi Batal! UU ASN 2023 Minta MenPAN RB Segera Angkat 4 Kategori Honorer Ini Jadi PPPK Full Time, Anda Termasuk?

18 Jan 2024 : 00.32 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PHK Resmi Batal! UU ASN 2023 Minta MenPAN RB Segera Angkat 4 Kategori Honorer Ini Jadi PPPK Full Time, Anda Termasuk?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – PHK massal terhadap tenaga honorer akhirnya dibatalkan, UU ASN 2023 pun mengamanatkan pemerintah untuk segera melakukan penataan dan pengangkatan menjadi PPPK 2024 yang akan dilakukan oleh MenPAN RB dan BKN.

Tak henti-henti kabar gembira kembali menghampiri kalangan tenaga honorer apalagi yang yang telah dijadikan prioritas oleh MenPAN RB dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Sejumlah kategori tenaga honorer yang dijadikan prioritas tersebut pun sudah diwanti-wanti oleh DPR RI unutk segera diangkat menjadi ASN yakni PPPK langsung tanpa tes.

Baca Juga: Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer, KemenPAN RB Jelaskan Tahapan Pengangkatan yang Selama Ini Dipertanyakan

Seperti diketahui bahwa UU ASN 2023 ini sudah menjadi payung hukum bagi kalangan non-ASN.

Setelah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini diresmikan, PHK massal pun dibatalkan, dan penghapusan status honorer pun dibatalkan di akhir tahun 2023 kemarin.

Maka itu untuk semua tenaga honorer di semua kategori, bahkan yang tidak lolos seleksi PPPK 2023 sekalipun harap bersabar.

Baca Juga: Selamat! 4 Golongan Tenaga Honorer Ini Aman dari PHK Massal, Gaji Resmi Diteken Sri Mulyani

Ini hanya tentang waktu saja, karena pengangkatan menjadi PPPK 2024 sebenarnya sudah bisa dilakukan di tahun ini.

Namun, PP manajemen ASN terbaru yang tengah digarap MenPAN RB belum rampung sehingga belum bisa diterbitkan.

Kemudian untuk sejumlah tenaga honorer prioritas yang akan diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tanpa tes, kalian akan memilki peluang untuk masuk sebagai full time alias penuh waktu.

Baca Juga: Selamat! Anak PNS dan PPPK Akan dapat Beasiswa dari Jokowi Hingga Rp45 Juta, untuk SD, SMP, SMA, S1, Ini Syaratnya

Terpenting adalah, para non-ASN setelah diangkat kinerja tetap dipertahankan, semangat kerja terus ditingkatkan serta performanya pun harus terus diasah.

Lantas siapa kategori tenaga honorer prioritas yang diwanti-wanti DPR kepada MenPAN RB unutk diangkat langsung menjadi ASN PPPK tanpa tes? Yuk simak ulasannya.

Jadi atas amanat UU ASN 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 kemudian Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN lagi setelah itu.

Hal itu sesuai pasal 66, Tenaga honorer atau pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Nah terkait kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas setidaknya ada 4, yakni K2 dan pegawai dengan masa kerja lebih dari 5 tahun atau sudah puluhan tahun, guru dan nakes.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Jabatan PPPK Tahun 2024 yang Bisa Diisi Tenaga Honorer Lulusan SD hingga SMA

Sementara untuk, teknis pengangkatan tenaga menjadi PPPK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan undang-undang ASN 2023.

Maka dari itu, untuk semua tenaga honorer yang masuk prioritas diharapkan berbahagia dan bersyukurlah, Karena pemerintah menaruh perhatian lebih terutama kepada K2 dan masa kerja lebih dari 5 tahun.

Gimana apakah kamu para tenaga honorer prioritas siap diangkat jadi PPPK penuh waktu 2024?

Sentimen: positif (99.2%)