Timnas AMIN Desak KPU Tindak Oknum yang Teriak 'Anies Bacot' saat Debat Capres
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Advokasi Sengketa Proses Tim Hukum Timnas AMIN, Zaid Mushafi, melayangkan somasi ke KPU terkait dugaan penghinaan terhadap Anies Baswedan dalam debat capres yang digelar Minggu, 7 Januari lalu. Mereka keberatan capresnya dicibir oknum dengan kata-kata yang tak pantas.
"Dalam debat tersebut kami sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat dari paslon kami di 01," kata Zaid di Kantor KPU RI, Jakarta.
Zaid mengatakan, somasi tersebut sudah diterima oleh Komisioner KPU August Mellaz. Kini, Timnas AMIN menunggu jawaban atas somasi itu.
"Karena fakta-fakta tersebut informasi yang sudah beredar di media sosial, jadi kami minta dari KPU menindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan. Kami tegaskan juga kami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut," ujar Zaid.
Anies Dihina Saat Debat
Dalam debat ketiga, seorang wanita terekam mengolok-olok Anies Baswedan dengan kata-kata kasar. Saat duduk di kursi undangan KPU, dia berteriak “Anies bacot".
Beberapa saat kemudian, petugas menghampiri wanita yag mengaku sebagai tamu undangan Pak Hasyim.
"Siapa yang negur? Yang lain juga berisik kan," kata Wanita tersebut.
Tanggapan KPU
Setelah mendapat laporan terkait, KPU akan mengevaluasi insiden teriakan "Anies bacot" oleh wanita yang duduk di kursi undangan KPU saat debat capres ketiga.
"Sudah disampaikan pada evaluasi sebelumnya dengan tim paslon dan KPU, kemudian sudah dibahas di internal KPU. Nanti akan ada proses yg akan dilakukan oleh KPU untuk itu. Kalau dari sisi undangan KPU, tentu KPU yang akan lakukan penanganan," kata August Mellaz, Jumat, 12 Januari 2024.
Namun KPU memastikan tidak akan mengubah kuota undangan pada debat berikutnya. Hanya saja, KPU memastikan kursi undangan dari pihaknya tidak boleh diisi pendukung paslon mana pun.
"Kalau tata tertib tentu kami akan memastikan bahwa undangan dari KPU nanti, yang menempati kursi yang disediakan untuk undangan, tentu bukan bagian dari tim pendukung atau pelaksana kampanye atau tim kampanye,"
"Itu yang kemarin posisinya kan bisa dikatakan kami tidak pernah tahu dia siapa, tapi orang tersebut duduk di kursi undangan KPU. Makanya, kami bertanggung jawab, pihak pengamanan KPU melakukan penanganan," kata Mellaz.***
Sentimen: negatif (61.5%)