Sentimen
Positif (100%)
17 Jan 2024 : 02.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Pasar Baru

Tokoh Terkait

Sujud Syukur! Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dibayar Rapel FULL di Februari 2024? 4 Tunjangan Ini Ikut Naik Lho

17 Jan 2024 : 02.49 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sujud Syukur! Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dibayar Rapel FULL di Februari 2024? 4 Tunjangan Ini Ikut Naik Lho

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bapak ibu pensiun tampaknya akan semakin bahagia di tahun ini, pasalnya akan ada kenaikan tunjangan dan kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV yang berlaku mulai Januari 2024.

Selain itu, banyak juga bapak ibu yang bertanya-tanya berapa jadinya besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I hingga golongan IV untuk bulan Februari.

Tak heran, karena memang dari tanggal 1 Januari kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I hingga golongan IV sebesar 12 persen belum dibayarkan, dan rencananya akan dibayar rapel di bulan Februari dengan catatan PP terbaru telah rampung dan diterbitkan di bulan ini.

Baca Juga: Puji Syukur! PP Kenaikan Gaji PNS, TNI dan POLRI Sudah Diteken Jokowi, Sisa 8 Persen di Januari Dibayar Rapel di Februari Jika...

Dengan adanya kenaikan pada gaji pokok, sejumlah tunjangan pun akan ikut naik lho per bulan dan per tahunnya.

Tentu hal itu akan membuat semua golongan termasuk janda duda jadi lebih bahagia dan sejahtera.

Bahkan disebut-sebut, bapak ibu di setiap golongan I, II, III dan IV akan lebih terjamin di masa tuanya.

Tak hanya itu, terkait PP kenaikan tunjangan dan kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV pun untuk akhirnya telah resmi diteken oleh Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Sudah Mulai Diterapkan, Nominalnya Bikin Hidup Bahagia hingga Masa Tua

Dengan begitu, tambahan 12 persen pun sudah resmi akan dibagikan dan sudah menjadi hak semua golongan pensiunan.

Di luar kenaikan gaji pokok 12 persen, ada 4 tunjangan pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV yang juga akan mengalami kenaikan dengan nominal yang pastinya akan naik secara drastis.

Namun untuk pembayaran kenaikan gaji 12 persen masih menunggu PP terbaru diterbitkan ya bapak ibu, meskipun PP kenaikannya telah diteken Jokowi.

Lantas apa saja tunjangan dan berapakah kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV untuk bulan Februari 2024 nanti? Yuk simak rincian estimasinya.

Baca Juga: Mohon Maaf! Meski Sudah Diteken Jokowi, Kenaikan Gaji PNS 2024 Dapat Diundur Bukan di Februari? Cek di Sini!

Ini dia rincian estimasi besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 untuk semua golongan di Februari sebesar 12 persen:

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 1.962.128

Golongan Ib menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.077.264

Golongan Ic menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.165.184

Golongan Id menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIa menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.833.824

Golongan IIb menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 2.953.776

Golongan IIc menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.078.656

Golongan IId menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.208.800

Baca Juga: Pahami Filosofi Berinvestasi yang Cerdas, Bukan untuk Gaya Hidup tapi Masa Depan Financial Freedom

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIa menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.558.576

Golongan IIIb menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.709.104

Golongan IIIc menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 3.866.016

Golongan IIId menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.029.536

Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVa menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.200.000

Golongan IVb menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.377.744

Golongan IVc menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.562.880

Golongan IVd menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.755.856

Golongan IVe menerima gaji Rp 1.748.096 s/d Rp 4.957.008

Perlu diingat juga bahwa besaran kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV diatas masih dapat berubah dan bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah setelah PP terbaru turunan UU ASN 2023 diresmikan.

Baca Juga: Dinilai Tak Logis, Ribuan Pedagang Tolak Penawaran Tarif Sewa Lapak di Pasar Baru Bandung 2024

Meski PP telah diteken oleh Jokowi tetapi apabila belum diterbitkan dan disahkan, maka kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I hingga golongan IV sebesar 12 persen belum bisa dibayarkan.

Kemudian untuk 4 tunjangan yang akan mengalami kenaikan sesuai kenaikan gaji pokok pada tahun 2024 yakni ada:

Tunjangan Suami Istri Tunjangan Anak Tunjangan Pangan Tunjangan Hari Raya

Khusus tunjangan hari raya akan diberikan setahun sekali dan besarannya mencapai 1 kali gaji pokok. Sementara untuk tiga tunjangan lainnya diberikan per bulan berbarengan dengan gaji pokok.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran tunjangan dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I hingga golongan IV untuk bulan Februari diatas?

Demikian informasi terkait daftar kenaikan tunjangan dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I hingga golongan IV untuk bulan Februari, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)