Sentimen
Positif (100%)
17 Jan 2024 : 00.51
Tokoh Terkait

Jokowi Beri Amanat MenPAN RB untuk Selesaikan Nasib Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2023, UU ASN Beri Solusi Ini

17 Jan 2024 : 00.51 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Beri Amanat MenPAN RB untuk Selesaikan Nasib Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2023, UU ASN Beri Solusi Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kabar bahagia untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2023, Jokowi melalui MenPAN RB dan BKN telah menemukan solusi tepat dan terbaik untuk menyelesaikan nasib kalian.

Maka itu untuk seluruh tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 di semua daerah di Indonesia harap tenang dan sabar, karena MenPAN RB dan BKN sudah menyiapkan jalan lain yang bisa kalian tempuh untuk menjadi ASN di tahun ini.

Seperti diketahui bahwa saat ini ada jutaan tenaga honorer yang harus diselesaikan nasibnya oleh MenPAN RB dan BKN sesuai amanat UU ASN 2023.

Baca Juga: Nasib Honorer Golongan P Sedang Dipertaruhkan, Pengangkatan PPPK Tanpa Tes Bisa Ditempuh dengan Cara Ini

UU ASN 2023 ini yang menjadi payung hukum para pegawai non-ASN, sehingga kedepannya sudah dijamin akan menjadi seorang ASN.

Maka itu, MenPAN RB dan BKN pun tak bisa meninggalkan dan melupakan para non-ASN yang tidak lolos seleksi CASN 2023, dikarenakan sudah diberi mandat oleh UU ASN 2023 Nomor 20.

Bahkan Jokowi pun telah mengamanatkan kepada MenPAN RB Azwar Anas, untuk segera menyelesaikan PP manajemen ASN terbaru, karena aturan ini lah yang akan mengatur mekanisme penataan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Baru-baru ini, pihak BKN pun telah melakukan seleksi terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ber-SPTJM melalui verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Selain Tenaga Honorer yang Ber-SPTJM, 2 Syarat Pengangkatan Jadi PPPK 2024 Ini Wajib Dipenuhi Sesuai Pasal 66 UU ASN 2023

Verval data itu dilakukan guna menyeleksi keaslian keakuratan dan kebenaran data para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024, sehingga menghindari dari honorer bodong atau siluman.

Selain itu dalam proses penataan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 melalui pengangkatan ini telah ditetapkan sejumlah kategori prioritas oleh MenPAN RB termasuk Jokowi.

Nah bagi tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2023 tampaknya wajib berbahagia karena nasibnya telah dijamin oleh UU ASN 2023, dan akan diselesaikan oleh MenPAN RB dan BKN di tahun ini.

Lantas apa solusi MenPAN RB dan BKN yang diamanatkan oleh Jokowi serta UU ASN 2023 untuk tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2023? Yuk simak ulasannya.

Baca Juga: 2.657 Tenaga Honorer Tak Sampaikan Ijazah, Bagaimana Nasibnya pada Tahun 2024? Gagal Diangkat PPPK?

Seperti disebutkan diatas, bahwa saat ini pemerintah melalui MenPAN RB dan BKN tengah fokus menyusun penataan tenaga honorer menjadi ASN.

Nah penataan tenaga honorer 2024 ini lah yang menjadi solusi pemerintah sesuai amanat UU ASN 2023.

Penataan yang dimaksud yakni pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, yang nantinya akan diseleksi melalui verval data dan dilihat dari semua syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Lalu terkait kategori prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN 2024 ini diantaranya ada eks THK-II, masa kerja lebih dari 5 tahun, guru hingga nakes, terutama guru di daerah 3T.

Jadi solusi dari Menpan RB untuk menyelesaikan tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 sesuai amanat UU ASN 2023 adalah penataan tenaga honorer alias diangkat menjadi ASN.

Sudah terdengar sejak beberapa bulan lalu bahwa Menpan RB akan mengangkat tenaga honorer untuk menjadi PPPK.

Baca Juga: SELAMAT! Honorer Pramubakti 2024 Selain Dapat Gaji Pokok Segini, Juga Ada 2 Tunjangan Tambahan Ini dari Sri Mulyani

Jadwal penataan itu ditetapkan hingga akhir Bulan Desember 2024 mendatang.

Nantinya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 akan dibagi rata untuk kebutuhan dipusat dan didaerah.

Kemudian dari 2,3 juta data tenaga honorer tadi, sudah ada sekitar 700 ribuan lebih non-ASN yang telah diangkat menjadi ASN.

Jadi sisanya ada sekitar 1,6 juta tenaga honorer yang belum diangkat, dan akan diselesaikan di tahun 2024 ini yakni melalui pengangkatan menjadi PPPK 2024 serta rekrutmen CASN 2024.

Maka itu bagi semua tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2023, pastikan kalian sudah melampirkan SPTJM dan juga sudah masuk ke data BKN, untuk diverifikasi dan divalidasi.

Gimana, apakah kamu para tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK 2023 siap diangkat menjadi ASN tahun ini?

Sentimen: positif (100%)