Sentimen
Netral (40%)
15 Jan 2024 : 20.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UGM, IPDN, Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Kab/Kota: Palu

Toleransi Kondisi Mata di Sekolah Kedinasan 2024, Pakai Kacamata Boleh Masuk IPDN?

15 Jan 2024 : 20.55 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Toleransi Kondisi Mata di Sekolah Kedinasan 2024, Pakai Kacamata Boleh Masuk IPDN?

AYOBOGOR.COM - Apakah menggunakan kacamata diperbolehkan untuk memasuki IPDN?

Seperti diketahui IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) salah satu perguruan tinggi milik pemerintah yang akan membuka seleksi bagi calon praja pada Sekolah Kedinasan 2024.

Pembukaan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 sendiri diestimasikan berlangsung mulai 1 April hingga 30 April 2024.

Sebagaimana seleksi masuk perguruan tinggi pada umumnya, sekolah kedinasan pun membuat persyaratan untuk para calon mahasiswa.

Baca Juga: Hewan Apa yang Suka Bohong? Tebak-tebakan Clue Muter Muter Jawabannya Lucu Dijamin Ngakak Sampai Besok

Salah satu syarat yang biasa dipertanyakan jika ingin masuk ke perguruan tinggi kedinasan adalah kondisi mata.

Pertanyaan ini biasanya muncul dari calon mahasiswa yang menggunakan kacamata atau kebutuhan untuk mata yang lainnya.

IPDN sendiri hanya satu dari sekian sekolah kedinasan yang bisa dimasuki dengan biaya pendidikan gratis karena ditanggung pemerintah.

Di luar itu, terdapat PKN STAN, Polstat STIS, STIN, Poltek SSN, Poltekim dan Poltekip, Sekdin Kemenhub, serta STMKG.

Lalu bagaimana persyaratan kondisi mata di Sekolah Kedinasan 2024 di kampus-kampus tersebut?

Baca Juga: Daftar Daya Tampung SNBP 2024 UGM: 2.821 Calon Mahasiswa Siap Diterima di 93 Prodi

Menyadur Instagram @studikedinasan.id, bagi calon praja atau mahasiswa di IPDN yang dinaungi Kementerian Dalam Negeri, tidak boleh menggunakan kacamata atau lensa kontak.

Sedangkan di PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara) di bawah Kementerian Keuangan, tidak ada syarat maksimal mata minus, plus, silinder, atau buta warna.

Karena itu, calon mahasiswa di PKN STAN diperbolehkan menggunakan kacamata dengan berbagai ukuran, tidak seperti di IPDN.

Sedangkan di Polstat STIS (Politeknik Statistika STIS) di bawah BPS, calon mahasiswa tidak boleh buta warna. Penggunaan kacamata masih diperbolehkan, dengan toleransi ukuran enam dioptri.

Sementara calon mahasiswa di STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) di bawah BIN, tidak buta warna dan jika berkacamatan maksimal 1 dioptric plus maupun minus.

Bagi calon mahasiswa di Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) di bawah BSSN, tidak diperkenankan buta warna, baik parsial ataupun total.

Baca Juga: Siapakah yang Memiliki Kekuatan Super Untuk Menumbuhkan Rambut? Jawaban Tebak-tebakan Lucu Ini Pasti Bikin Dongkol

Namun untuk penggunaan kacamatan diperbolehkan dan tidak ada batas plus maupun minus pada kondisi penggunanya.

Sedangkan di Poltekim dan Poltekip, sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham RI, calon mahasiswa tidak buta warna dan tidak memakai kacamata atau bahkan softlens.

Lalu di Sekdin Kemenhub di bawah Kemenhub RI, calon peserta didiknya dipersyaratkan memiliki penghilangan normal, tidak buta warna parsial atau total.

Terakhir, di STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) di bawah naungan BMKG, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait kondisi mata.

Baca Juga: Kendaraan yang Pakai Bahan Bakar Palu? 12 Tebak-tebakan Sulit Bikin Emosi Tapi Lucu Jawabannya Aneh Banget

Pertama tidak buta warna, lalu bila berkacamata lensa spheris maksimal minus 4 D, dan lensa silindris maksimal 2 D.

Itulah ketentuan terkait toleransi kondisi mata di Sekolah Kedinasan 2024 bagi sejumlah perguruan tinggi kedinasan milik pemerintah.

Sentimen: netral (40%)