Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: UGM, IPDN, Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Kab/Kota: Bogor
Kasus: HAM
Batas Usia Masuk Sekolah Kedinasan 2024 di PT Kedinasan Gratis, Lulusan SMA 5 Tahun Masih Boleh Daftar?
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Batas usia masuk Sekolah Kedinasan 2024 di perguruan tinggi kedinasan yang gratis memiliki rentang berbeda-beda.
Seperti diketahui, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 tinggal menghitung bulan saja.
Pemerintah pun sudah menyatakan membuka kuota Sekolah Kedinasan 2024 lebih banyak dibanding tahun 2023, sekitar 6 ribuan formasi.
Adapun sekolah-sekolah kedinasan yang gratis antara lain IPDN, PKN STAN, STIS, STIN, STMKG, Sekdin Kemenhub, Poltek SSN, Poltekim, dan Poltekip.
Selain gratis, beberapa sekolah kedinasan milik pemerintah juga membuka ikatan dinas, sehingga lulusan bisa langsung bekerja.
Baca Juga: 28 Prodi UGM Paling Sedikit dan Paling Banyak Sediakan Daya Tampung SNBP 2024
Menariknya, lulusan SMA sederajat lima tahun ke belakang, ada yang masih bisa mengikuti seleksi sekolah kedinasan.
Pasalnya, sejumlah sekolah kedinasan menentukan batas usia maksimal pendaftaran seusia rata-rata para mahasiswa S-1 lulus.
Tentunya hal tersebut menjadi kesempatan baik bagi para lulusan SMA atau sederajatnya yang sempat berkuliah ataupun menunda pendidikan.
Karena itu, seleksi Sekolah Kedinasan 2024 menjadi waktu yang tepat untuk mencari peruntungan hidup yang baru dan lebih cerah.
Menyadur Instagram @studikedinasan.id, berikut ini batas usia masuk Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Tebak-tebakan Apa Bedanya Aku Sama Saya? FYP Viral TikTok, Simak Juga 20 Tebak-Tebakan Gombalan Buat Pacar Tersenyum
1. IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Batas usia masuk IPDN antara lain minimal berumur 16 tahun dan maksimal berumur 21 tahun terhitung dari tanggal 1 Januari di tahun seleksi dilaksanakan.
Jika dihitung dari umur 16 tahun, maka rentang usia seleksi berkisar lima tahun.
2. PKN-STAN
Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Untuk rentang usia penerimaan mahasiswa baru di PKN -STAN yakni 7 tahun. Rentangnya dari 14 tahun sebagai usia minimal pendaftar, dan 21 tahu sebagai usia maksimal pendaftar.
Selain itu, batas usia pendaftaran itu terhitung dari tanggal 1 September di tahun seleksi dilaksanakan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Rilis Aplikasi Smart City, Bantu Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT hingga Layani Pengaduan Publik
3. STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).
Rentang usia pendaftar STIS adalah 6 tahun dengan minimal usia pendaftar 16 tahun dan maksimalnya 22 tahun.
Usia pendaftar harus berdasarkan ketentuan terhitung dari tanggal 31 September tahun seleksi dilaksanakan.
4. STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Rentang usia pendaftar STIN adalah adalah 22 tahun, dengan minimal usia pendaftar 16 tahun dan maksimal 22 tahun.
Batasan usia itu terhitung sejak 31 Desember pada tahun seleksi digelar.
5. STMKG
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG membatasi usia pendaftar dari 15 tahun hingga 23 tahun atau memiliki rentang 8 tahun sejak lulus SMA /sederajat.
Batas usia itu terhitung sejak tanggal 1 September pada tahun seleksi Sekolah Kedinasan dilaksanakan.
Baca Juga: Mengecek Bansos BPNT Tahap 1 Sudah Cair Rp 400.000 Minggu Ini? KPM Dipastikan Menerima Transferan Kartu KKS
6. Sekdin Kemenhub
Sekolah Kedinasan Kemenhub (Sekdin Kemenhub) adalah sekolah kedinasan di dalam naungan Kementerian Perhubungan RI.
Rentang pendaftar yakni 7 tahun, dengan minimal usia 16 tahun dan maksimal usia 23 tahun.
Batas umurnya terhitung dari 1 September pada saat seleksi dibuka.
7. Poltek SSN
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah perguruan tinggi di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rentang usia pendaftarnya hanya 4 tahun, dengan minimal usia pendaftar 17 tahun dan maksimal 21 tahun.
Ketentuan itu berlaku dengan menghitung umur per 1 September pada tahun seleksi dilakukan.
8. Poltekim/Poltekip
Poltekim dan Poltekip merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM alias Kemenkumham.
Batas usia pendaftar dari 17 tahun hingga 23 tahun atau mempunyai rentang 6 tahun.
Ketentuan umur mengacu per 1 September di tahun Sekolah Kedinasan dilaksanakan.
Adapun jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 diestimasikan antara 1-30 April 2024.
Sentimen: netral (88.3%)