Sentimen
Positif (97%)
15 Jan 2024 : 14.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan, Probolinggo

Kasus: penembakan

Partai Terkait

Cak Imin Harap Kasus Ancaman Penembakan Anies Selesai dengan Damai: Kalau Bisa Dimaafkan

15 Jan 2024 : 14.48 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cak Imin Harap Kasus Ancaman Penembakan Anies Selesai dengan Damai: Kalau Bisa Dimaafkan

PIKIRAN RAKYAT - Diringkusnya pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjadi topik pembicaraan hangat beberapa hari ke belakang.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut buka suara. Ia menyebutkan, besar harapannya agar kasus diselesaikan lewat jalur damai. Namun, hal itu bergantung.

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 15 Januari 2024.

Cak Imin melanjutkan, dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang sigap bertindak menindaklanjuti kasus hingga meringkus pelaku. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap sisa proses hukum berjalan lancar.

"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya, usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu, 14 Januari 2024.

"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," ucapnya, menambahkan.

Baca Juga: Kubu Ganjar Usul Debat Saling Sanggah, KPU Tegaskan Format Tak Berubah

Perkembangan Kasus Pengancaman Penembakan Anies Baswedan

Saat ini pelaku telah berhasil diringkus dan diamankan pihak kepolisian. Penangkapan pelaku terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekira pukul 09.30 WIB. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan konfirmasi.

"Sudah ditangkap tadi pagi, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Sandi, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

Belakangan pelaku diketahui beridentitaskan Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pelaku akan diserahkan kepada tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Dengan demikian, tindak lanjut akan ditangani Ditsiber Polda Jatim dibantu asistensi Ditsiber Bareskrim Polri.

"Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," katanya lagi.

Motif pelaku pengancaman masih didalami penyidik hingga saat ini, termasuk juga latar belakang serta profilnya. Dari hasil penelusuran, foto profil yang digunakan adalah wajah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, namun, usai penangkapan, akun tersebut sudah tidak bisa ditemukan lagi dari mesin pencarian aplikasi. ***

Sentimen: positif (97.7%)