Sentimen
Positif (49%)
15 Jan 2024 : 04.10
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Praktik Mafia Tenaga Honorer Masih Marak di Indonesia, DPR : Kita Kasih Kesempatan sampai Desember 2024!

15 Jan 2024 : 04.10 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Praktik Mafia Tenaga Honorer Masih Marak di Indonesia, DPR : Kita Kasih Kesempatan sampai Desember 2024!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Maraknya praktik mafia tenaga honorer di Indonesia kian hari semakin massif.

Hal ini terlihat dari banyaknya data tenaga honorer di BKN, yang berstatus fiktif alias bodong.

Sehingga fenomena tersebut menjadi salah satu penghambat, dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: SELAMAT! Ini Daftar Honorer yang Jadi Prioritas Diangkat PPPK Tanpa Tes pada Seleksi CASN 2024, Anda Termasuk?

Karena seperti info yang beredar, Kementerian PAN RB telah melakukan pendataan Non ASN di seluruh Indonesia.

Dari sekian banyaknya jumlah pegawai Non ASN, setidaknya terdapat kurang lebih 2,3 juta pegawai honorer.

Dalam proses pendataan, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai.

Salah satunya berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dikeluarkan oleh instansi setempat.

Baca Juga: Full Senyum! Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Lewat PP Manajemen ASN

Namun naasnya, meski sudah dilakukan proses pendataan. Ditemukan beberapa data pegawai Non ASN yang diduga hasil praktek mafia honorer.

Sehingga dalam hal ini, Komisi II DPR RI merespons supaya pemerintah melakukan audit ulang data yang sebelumnya terdapat di BKN.

Hal ini dilakukan, dengan tujuan menghindari masuknya data pegawai yang sebetulnya tidak berstatus sebagai honorer.

"Saya minta BKN itu, KemenPANRB, melakukan audit untuk menghindari munculnya tenaga honorer yang tidak pernah jadi honorer menjadi honorer," ujarnya dikutip dari situs republika.co.id, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Taman Wisata Terbaru di Jawa Barat Ini Suguhkan Panorama Alam Mirip Raja Ampat!

Karena menurutnya, saat ini masih marak terjadi praktik-praktik penyelundupan data bodong yang dilakukan oleh pegawai honorer.

Sehingga atas dasar itu, ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan proses audit data. Paling lambat sampai bulan Desember 2024.

"Jadi mafia (tenaga) honorer saat ini sedang marak di Indonesia. Maka kita kasih kesempatan hingga 24 Desember 2024 (untuk melakukan audit)," pungkasnya.***

Sentimen: positif (49.2%)