Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pelni
Kab/Kota: Kebon Jeruk, Duren Sawit, Palembang
Tingkatkan Pelayanan, Gerai SIM Keliling Buka di Dua Lokasi Pada Minggu Pagi
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada Minggu.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inden samping McD Duren Sawit Jakarta Timur Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kebon Jeruk
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga :
Tingkatkan Kunjungan Wisman, Dinas Pariwisata Palembang Lobi Maskapai Buka Penerbangan Luar Negeri
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga :
Tingkatkan Pelayanan, Pelni Gandeng TNI Kawal Pelayaran Mudik Natal dan Tahun Baru
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Sentimen: positif (64%)