Sentimen
2 Kategori Tenaga Honorer Ini Jadi Prioritas Pemerintah untuk Diangkat Jadi PPPK, Apakah Anda Termasuk?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG — Pemerintah terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer.
Salah satu upaya pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer melalui seleksi CASN.
Pada tahun 2023 lalu sekitar 700 ribuan tenaga honorer lolos di seleksi CASN 2023.
Sedangkan tenaga honorer yang masuk dalam database BKN ada 2,3 orang yang artinya sisa 1,6 juta lagi tenaga honorer yang belum terangkat.
Meski demikian keberhasilan tenaga honorer tersebut tergantung pada hasil audit dari BPKP .
Adapun dua tenaga honorer yang dijadikan prioritas oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Poster-poster Caleg Jadi 'Tersangka Penusukan Pohon', Publik Sepakat: Belum Apa-apa Sudah Ngerusak
1. Tenaga honorer yang sudah berbakti kepada Negara dengan baik dan benar dengan kurun waktu yang lama
2. Tenaga honorer yang masuk dalam syarat yang ditetapkan oleh BPKP selama proses audit data.
Namun selain dua kategori tersebut pemerintah juga menekankan kualifikasi pengangkatan tenaga honorer berdasarkan kepada usia dan lama masa kerja, seperti yang tertuang dalam PP nomor 48 tahun 2005.
1) Honorer di usia maksimal 40 tahun dan masa kerja 10–15 tahun bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
2) Honorer di usia maksimal 35 tahun dan masa kerja 5–10 tahun bisa diangkat juga.
3) Honorer di usia maksimal 45 tahun dan masa kerja 10–20 tahun bisa diangkat.
4) Honorer di usia maksimal 45 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun bisa diangkat pula.
Meski jadi prioritas dalam CASN 2024 namun pemerintah juga belum bisa mengangkat tenaga honorer dengan ciri tersebut.
1. Honorer yang sudah mencapai batas waktu Pensiun
2. Honorer yang telah melanggar kedisiplinan yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang
3. Honorer yang sudah tidak aktif selama tiga bulan atau lebih.
Demikian informasi yang bisa disampaikan mengenai pengangkatan tenaga honorer semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (94.1%)