Sentimen
Positif (91%)
11 Jan 2024 : 07.51
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Kampung Melayu, Cawang, Pondok Kelapa

Jalan Tol Senilai Rp8,5 Triliun di Jabar Ini Langsung Dijual usai Diresmikan Jokowi, Begini Kondisinya Sekarang

11 Jan 2024 : 07.51 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jalan Tol Senilai Rp8,5 Triliun di Jabar Ini Langsung Dijual usai Diresmikan Jokowi, Begini Kondisinya Sekarang

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Begini kondisi jalan tol senilai Rp8,5 triliun di Jabar yang langsung dijual usai diresmikan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pada tahun 2017 lalu pernah meresmikan sebuah jalan tol yang berada di Jabar.

Jalan tol yang diresmikan oleh Presiden Jokowi itu adalah jalan tol Bekasi-Cawang-KarangMelayu (Becakayu).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Lanjutkan Program Jokowi Ini, Tapi...

Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Becakayu enam tahun silam, tepatnya pada 3 November 2017.

Jalan tol Becakayu sendiri dibangun dengan kontruksi layang (elevated) dan membentang sepanjang 16,02 kilometer.

Pembangunan Jalan Tol Becakayu ini memudahkan mobilitas masyarakat untuk bepergian ke luar kota.

Sebelum tol ini dibangun, perjalanan dari Kota Bekasi ke Jakarta memerlukan waktu selama dua jam.

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Jalan Tol di Jawa Barat yang Terbuat dari Geofoam Ini Telan Dana Tembus Rp18,3 Triliun

Dengan adanya Jalan Tol Becakayu, perjalanan dari Kota Bekasi ke Jakarta menggunakan roda empat, belum ditambah jika macet, hanya membutuhkan waktu selama 30 menit.

Selain itu, Jalan Tol Becakayu juga bisa menghemat waktu tempuh dari Kota Bekasi menuju Kampung Melayu, yakni cukup 30 menit saja.

Jalan Tol Becakayu juga juga memiliki desain yang menarik, lantaran ditambah elevated (konstruksi layang) yang memberikan kesan mewah dan istimewa.

Pembangunan jalan tol Becakayu sendiri telah dimulai oleh investor pada tahun 1996.

Baca Juga: Jawa Barat Segera Punya Jalan Tol Baru Senilai Rp56,2 Triliun, Siap Jadi Penghubung 2 Provinsi

Akan tetapi, kala itu pembangunan jalan tol sempat terhenti lama hingga bertahun-tahun.

Pada 2014 silam, PT Waskita Toll Road (WTR) secara resmi mengakuisisi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM).

PT WTR kemudian melanjutkan konstruksi jalan tol Becakayu hingga diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2017.

Sayangnya setelah diresmikan, Jalan Tol Becakayu langsung dijual oleh PT WTR.

Direktur Utama PT Waskita Karya menyatakan, pihaknya menjual Jalan Tol Becakayu agar dapat mengerjakan proyek ruas-ruas jalan tol lain.

Baca Juga: Jalan Tol Indonesia Jadi yang Terpanjang se-ASEAN! Singapura Kalah Jauh

Sehingga, PT Waskita Karya harus melepas saham PT KKDM.

Selain itu, penjualan Jalan Tol Becakayu kabarnya juga bisa memungkinkan untuk mengurangi utang atas model.

Lantas, bagaimana kabar terkini Jalan Tol tersebut?

Jalan Tol Becakayu telah resmi dioperasikan secara penuh dan bisa digunakan oleh masyarakat sejak April 2023.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tarif resmi untuk pengguna Jalan Tol Becakayu.

Berikut tarif resmi Jalan Tol Becakayu berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Oekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

1. Asal Perjalanan:

- Casablanca

Tujuan perjalanan:

- Gerbang Tol Jatiwaringin I dan II

Golongan Kendaraan:

- Golongan 1: Rp10.500

- Golongan 2: Rp15.500

- Golongan 3: Rp15.500

- Golongan 4: Rp20.500

- Golongan 5: Rp20.500

Baca Juga: Jadi yang Terpanjang di Indonesia, Proyek Jalan Tol Ini Malah Ditingal Investornya Gara-gara Tak Punya Dana

2. Asal Perjalanan:

- Casablanca

Tujuan perjalanan:

- Gerbang Tol Pondok Kelapa I dan II

Golongan Kendaraan:

- Golongan 1: Rp16.000

- Golongan 2: Rp23.500

- Golongan 3: Rp23.500

- Golongan 4: Rp31.500

- Golongan 5: Rp31.500

3. Asal Perjalanan:

- Casablanca

Tujuan perjalanan:

- Gerbang Tol Bintara Jaya dan Jakasampurna

Golongan Kendaraan:

- Golongan 1: Rp22.500

- Golongan 2: Rp33.500

- Golongan 3: Rp33.500

- Golongan 4: Rp44.500

- Golongan 5: Rp44.500

3. Asal Perjalanan:

- Casablanca

Tujuan perjalanan:

- Gerbang Tol Marga Jaya I dan II

Golongan Kendaraan:

- Golongan 1: Rp28.500

- Golongan 2: Rp43.000

- Golongan 3: Rp43.000

- Golongan 4: Rp57.000

- Golongan 5: Rp57.000

Demikian informasi terkini terkait Jalan Tol senilai Rp8,5 triliun di Jabar yang langsung dijual seusai diresmikan oleh Presiden Jokowi.***

Sentimen: positif (91.4%)