Sentimen
Netral (84%)
10 Jan 2024 : 09.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Limpahkan Berkas Pembunuhan di Subang, Polda Jabar Klaim Telah Memenuhi Petunjuk Jaksa

10 Jan 2024 : 09.40 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Limpahkan Berkas Pembunuhan di Subang, Polda Jabar Klaim Telah Memenuhi Petunjuk Jaksa

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar mengklaim bahwa mereka telah melengkapi berkas penyidikan sesuai petunjuk Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Berkas tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar pada Senin, 8 Januari 2024.

"Sudah, sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk JPU, kemarin sudah kita limpahkan lagi berkasnya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Januari 2024.

Surawan menjelaskan bahwa salah satu aspek yang diperlukan adalah informasi lebih lanjut mengenai keterangan saksi dalam pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Surawan mengakui adanya saksi baru yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Tambahan keterangan beberapa saksi, saksi yang sudah kita periksa ada juga saksi baru, sekitar 5 orang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jabar telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebelumnya dikembalikan ke Polda Jabar. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut.

"Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU Kejaksaan Tinggi Jabar kemarin," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Januari 2024.

Nur menyatakan bahwa proses pemeriksaan berkas memerlukan waktu setidaknya satu pekan.

Baca Juga: Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pembunuhan di Subang, Diperiksa Selama Satu Pekan

"Dalam waktu 7 hari ke depan, tim JPU akan mempelajari kembali unsur formil dan materil," ungkapnya.

"Akan dipelajari kembali apakah unsur-unsur yang diminta oleh Jaksa (P19) sudah terpenuhi atau belum. Saat ini, itu saja yang dapat kami sampaikan. Untuk pembaruan selanjutnya, akan kami informasikan," pungkasnya.

Diketahui bahwa berkas penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar sebelumnya dianggap belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Berkas dinyatakan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya melalui sambungan telepon pada Kamis, 7 Desember 2023.

Nur mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar telah melimpahkan berkas penyidikan pada Kamis, 30 November 2023. Berkas tersebut kemudian dianalisis oleh tim jaksa.

"Terkait kasus Subang, berkasnya sudah dikirim ke penuntut umum, dan tim penuntut umum sudah melakukan penelitian. Berkas dikirim pada hari Kamis yang lalu, dan sudah ada pemberitahuan bahwa berkas belum lengkap," ungkapnya.

Saat ini, tim jaksa masih menyusun petunjuk-petunjuk yang akan menjadi acuan untuk kelengkapan berkas tersebut.

"Belum (dikembalikan ke Polda), petunjuknya masih disusun, nanti menyusul," pungkasnya.

Sentimen: netral (84.2%)