SPTJM dan Verval Data Syarat Mutlak Pengangkatan Tenaga Honorer jadi ASN 2024, Segini yang Lolos
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Banyak kalangan tenaga honorer bertanya-tanya, apakah benar SPTJM menjadi syarat mutlak dalam pengangkatan non-ASN menjadi PPPK 2024.
Nah terkait hal itu telah disampaikan lho oleh pihak BKN, maka tenaga honorer wajib simak informasi syarat mutlak dalam pengangkatan menjadi ASN 2024 ini.
Seperti diketahui dalam hal ini, tenaga honorer memang tengah diperjuangkan nasib karir dan statusnya di tahun 2024 ini.
MenPAN RB pun mendapat dukungan penuh dari DPR RI komisi II untuk segera melangsungkan pengangkatan jadi ASN.
Penataan ASN sendiri telah menjadi amanat dari UU ASN 2023 yang harus segera dituntaskan.
Karena, menyelesaikan masalah non-ASN ini sama dengan menyelesaikan tatanan atau struktur kepegawaian Negara.
Baca Juga: Info Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Formasi dan Syarat Khusus Bagi Pendaftar, Pejuang ASN Wajib Tahu!
Jadi untuk kalian tenaga honorer yang masih bingung dan khawatir akan nasib di tahun 2024, tak perlu cemas lagi, karena BKN pun telah menyiapkan tim untuk melangsung pengangkatan menjadi ASN PPPK 2024 ini.
Selain itu, MenPAN RB juga telah menentukan prioritas utama dalam pengangkatan ini yakni diantaranya guru, tenaga kesehatan atau nakes, teknis, eks THK-II, hingga tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 5 tahun.
BKN pun telah menangkatan 700 ribu lebih non-ASN lho dan lolos seleksi SPTJM dan verval data.
Lantas tenaga honorer sisanya bagaimana? Apakah akan masuk dalam pengangkatan menjadi ASN 2024? Yuk simak penjelasan BKN.
Sebelumnya, pemerintah tengah berupaya melakukan penataan Tenaga Honorer melalui pengangkatan menjadi ASN 2024.
Namun untuk mereka yang memiliki SPTJM dan sudah melewati verval BKN.
Baca Juga: 749.398 Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN, BKN Ungkap Sisanya Harus Melalui Tahap Ini, Catat!
SPTJM dan verval BKN ini jadi salah satu upaya pemerintah dalam perubahan status Tenaga Honorer untuk bisa menjadi ASN.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM ini memang sudah mnjadi syarat mutlak dan salah satu bukti resmi terkait status Tenaga Honorer bersangkutan.
Sementara verifikasi dan validasi data BKN, dipakai guna mendapatkan data yang valid dan akuntabel mengenai non-ASN.
Sehingga tidak akan honorer bodong alias siluman yang ikut dalam seleksi pengangkatan menjadi PPPK 2024.
Nah BKN pun sudah melakukan pendataan jumlah Tenaga Honorer yang telah melampirkan dengan SPTJM yaitu sebanyak 2.355.092.
Kemudian dari 2.355.092 Tenaga Honorer itu, sejumlah 749.398 sudah resmi diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Komisi II DPR: Semua Tenaga Honorer Itu Pasti Diangkat Jadi ASN, Lebih Tepatnya Sebagai P3K!
Hal itu disampaikan oleh pihak BKN, yakni Imas, yang menyatakan hal tersebut dalam acara Evaluasi Hasil Piloting Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Kini penyusunan RPP Manajemen ASN dan percepatan penataan Tenaga Honorer pun telah dikebut.
Jadi untuk sisanya, yakni sebanyak 1.605.703 Tenaga Honorer akan diseleksi sekarang melalui seleksi PPPK 2024 agar bisa diangkat menjadi ASN.
Maka itu, BKN pun tengah bergerak cepat dan membentuk 11 tim koordinator supaya bisa segera memberikan masukan terhadap RPP Manajemen ASN.
Jadi dalam pengangkatan menjadi ASN 2024 bagi para Tenaga Honorer yang memiliki SPTJM dan melalui proses verval BKN.
Adapun langkah awal penataan Tenaga Honorer, BKN dan BPKP sudah melakukan piloting verval data terhadap Non ASN tersebut.
Baca Juga: Ingin Semua Aman! Anies Baswedan Janji Naikkan Gaji TNI, Polri dan ASN Pertahanan Tiap Tahun dan Beri Rumah Dinas
Tujuan piloting ini yakni guna menghasilkan data yang valid dan akuntabel yang nantinya dapat dipakai untuk memberikan tawaran kebijakan terkait Tenaga Honorer.
Demikian informasi terkait SPTJM dan verval data sebagai syarat mutlak pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN 2024 yakni PPPK. Semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (99.8%)