Sentimen
Positif (99%)
9 Jan 2024 : 14.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

BKN Verval Data Tenaga Honorer, 2,3 Juta Non ASN Punya SPTJM, yang Lolos Seleksi dan Diangkat Jadi ASN Cuma Segini

9 Jan 2024 : 14.55 Views 15

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

BKN Verval Data Tenaga Honorer, 2,3 Juta Non ASN Punya SPTJM, yang Lolos Seleksi dan Diangkat Jadi ASN Cuma Segini

LENGKONG, AYOBANDUNG – Dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024, ada satu surat wajib yang harus dilampirkan atau dilengkapi oleh para CASN.

Surat wajib yang dimaksud dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 tersebut yakni SPTJM.

Nah, bagi tenaga honorer yang memiliki SPTJM atau surat pernyataan tanggungjawab mutlak dan sudah melewati verifikasi dan validasi (verval) data BKN, maka berpeluang diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Wah sungguh sangat menarik ya tampaknya penataan ASN kali ini.

Hal ini tentu penting dan wajib untuk diketahui oleh semua kalangan non-ASN di berbagai daerah.

Supaya bagi mereka yang memiliki surat tersebut bisa langsung melampirkan dan melengkapinya.

Baca Juga: MenPAN RB dan DPR Sudah Sepakat Akan Angkat Tenaga Honorer Golongan Ini untuk Jadi PPPK

Pasalnya apabila tenaga honorer memiliki SPTJM tapi akhirnya tidak melampirkan, sama saja bohong, dan bisa merugikan.

SPTJM dan proses verval BKN ini menjadi syarat supaya honorer memilki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN alias Aparatur Sipil Negara.

Maka itu, melek informasi terkait syarat dan tahapan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini sangat lah penting dan diperlukan.

Sebelumnya telah ada 2,3 juta data yang masuk ke database BKN, dan telah di verval selanjutnya akan diseleksi lebih ketat melalui sebuah platform dan dilihat dan dinilai kinerjanya.

Sehingga pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini berdasarkan kinerja masing-masing CASN, makanya itu disebut memakai skema pemeringkatan.

Kemudian BKN pun, sudah melakukan verifikasi dan validasi atau verval sejumlah data Non ASN atau Tenaga Honorer.

Baca Juga: Mohon Maaf! Tenaga Honorer Guru Lulusan SMA Sulit Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Alasan dari MenPANRB

Hal itu diumumkan oleh Imas Sukmariah sebagai Sekretaris Utama BKN atau Badan Kepegawaian Negara pada Kamis, 28 Desember 2023 di Denpasar, Bali.

Dimana Imas menyebutkan bahwa BKN dan BPKP sudah melakukan piloting verval data kepada para Tenaga Honorer.

Adapun tujuan piloting tersebut yakni untuk mendapatkan data yang valid dan akuntabel yang selanjutnya bisa digunakan untuk memberikan tawaran kebijakan terkait Tenaga Non-ASN.

Berdasarkan data resmi BKN, total Tenaga Honorer yang mempunyai SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ada sebanyak 2.355.092 orang.

Lalu total jumlah itu, lanjut Imas, ada 749.398 orang Tenaga Honorer yang lolos seleksi serta sudah diangkat menjadi ASN.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini sudah jadi amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang berbunyi pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: Usulan Pengangkatan PPPK Tanpa Tes Disetujui Pemerintah, DPR Wanti-Wanti Tenaga Honorer Harus Hindari Hal Ini

Gimana sudah tahu dan paham kan terkait SPTJM yang mana menjadi bagian dari syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Demikian informasi terkait SPTJM surat wajib yang harus dilampirkan tenaga honorer dalam proses pengangkatan menjadi PPPK 2024, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.9%)