Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Institusi: UIN
Kab/Kota: Jeddah
Tokoh Terkait
Ingin Jadi Petugas Haji 2024 di Arab Saudi? Catat Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat akan segera dibuka oleh Kementerian Agama dari 11 – 19 Januari 2024.
Pendaftara bisa melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama yang sudah disiapkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Senin (8/1/2024).
Anna Hasbie mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah yang akan menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 dengan Taufiq F Al Rabiah selaku Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dalam seleksi PPIH Arab Saudi akan dilaksanakan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Dengan materi soal Materi CAT seperti tugas dan fungsi layanan, wawasan kebangsaan, regulasi perhajian, moderasi beragama, serta manasik haji.
Baca Juga: Selamat! 2,3 Juta Tenaga Honorer Ber-SPTJM Berpeluang Jadi PPPK 2024, BKN Telah Verval Data, Segini yang Lolos
Sedangkan wawancara menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, hingga pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
CAT dan wawancara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.
Hasil dari seleksi itu pun akan diumumkan akhir bulan ini tepatnya tanggal 29 Januari melalui akun masing-masing.
Formasi yang dibutuhkan
Disebutkan Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, setidaknya empat formasi dalam seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu: Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Target Prabowo Gibran 60 Persen di Jabar Bisa Tercapai, Ini yang Dilakukannya
Sementara Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag sudah melakukan seleksi untuk MCH.
Prosedur dan persyaratan
Pertama yang harus dilakukan peserta yang ingin mendaftar harus membuat akun di SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Baru akan disuruh mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.
Ini beberapa informasi persyaratan yang harus disiapkan agar lolos administrasi.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beragama Islam;
c. Berbadan Sehat/istitaah;
d. Laki-laki dan/atau Perempuan;
e. Tidak dalam keadaan hamil;
f. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Baca Juga: KPU Jatim Coret Data Pengungsi Rohingya dari DPT padahal Punya KK Sejak Tahun 2006, Ternyata Ini Alasannya
2. Persyarat Khusus
A. Pelindungan Jemaah
1) Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3) Berasal dari unsur TNI/POLRI;
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
3) Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
4) Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga: Soroti Debat Capres Prabowo Subianto Diserang, Kiky Saputri: Kayak Lihat Cucu-cucunya Kerjasama Rebut Tahta Kakeknya
3. Syarat Kelengkapan Administrasi
a. Kartu Tanda Penduduk
b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
c. Ijazah Pendidikan Terakhir
d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
e. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
4. Pemberi Rekomendasi
a. Pimpinan Media
b. Mabes TNI / Mabes Polri
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
e. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI
Itu tadi cara mendaftar dan syarat-syarat untuk menjadi petugas haji di Arab Saudi tahun 2024.***
Sentimen: positif (49.6%)