Kado Manis PNS dari Sri Mulyani Mulai dari Tunjangan Uang Makan, Uang Lembur hingga Paket Data, Cek Nominalnya!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sri Mulyani memberikan kado manis yang begitu berharga bagi para PNS di seluruh Indonesia.
Kado manis yang diberikan Sri Mulyani tersebut mulai dari tunjangan uang makan, uang lembur bahkan paket data pun diberikan.
Untuk nominal tunjangan uang makan, uang lembur hingga paket data tersebut diberikan oleh Sri Mulyani dengan sangat besar.
Sebelum mengetahui rincian nominal dari berbagai kado manis yang diberikan Sri Mulyani untuk PNS tersebut, seperti apa aturannya?
Baca Juga: Uang Makan PNS Daerah 2024 Meningkat Rp902 Ribu Tiap Bulan, Ini Tabel Setiap Golongan
Diketahui untuk aturan tunjangan uang makan, uang lembur hingga paket data tersebut sudah diteken oleh Sri Mulyani dari jauh-jauh hari.
Seluruh kado manis tersebut diteken Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Disitu jelas terlihat dimana para PNS akan mendapatkan berbagai tunjangan dengan nominal yang sangat menggiurkan.
Lalu seperti apa rincian-rincian nominal tunjangan yang diteken oleh Sri Mulyani tersebut? berikut dibawah ini ulasannya.
Baca Juga: Selamat! 2,3 Juta Tenaga Honorer Ber-SPTJM Berpeluang Jadi PPPK 2024, BKN Telah Verval Data, Segini yang Lolos
Tunjangan Uang Makan
- PNS Golongan I: Rp35.000 per hari
- PNS Golongan II: Rp35.000 per hari
- PNS Golongan III: Rp37.000 per hari
- PNS Golongan IV: Rp41.000 per hari
Tunjangan Uang Lembur
- PNS Golongan I: Rp18.000 per jam
- PNS Golongan II: Rp24.000 per jam
- PNS Golongan III: Rp30.000 per jam
- PNS Golongan IV: Rp36.000 per jam
Baca Juga: Cara Cek Dapodik Guru Honorer Online 2024, Bisa Memberi Akses Peroleh Hak Tunjangan
Tunjangan Paket Data
- Pejabat Eselon I atau setara: Rp400.000 per bulan
- Pejabat Eselon II atau setara: Rp400.000 per bulan
- Pejabat Eselon III atau setara kebawah: Rp200.000 per bulan
Demikianlah informasi terkait kado manis yang diberikan Sri Mulyani mulai dari tunjangan uang makan, uang lembur hingga paket data.***
Sentimen: positif (98.8%)