Sentimen
Positif (49%)
8 Jan 2024 : 09.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjar, Sumedang

Tokoh Terkait

Bendungan di Kalsel Ini Tersendat Permasalahan Tanah Ulayat, Padahal Anggaran Pinjam ke China, Begini Nasibnya Sekarang!

8 Jan 2024 : 09.15 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bendungan di Kalsel Ini Tersendat Permasalahan Tanah Ulayat, Padahal Anggaran Pinjam ke China, Begini Nasibnya Sekarang!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bendungan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini tersendat permasalhan tanah ulayat, padahal anggaran pinjam ke China.

Bendungan yang dimaksud adalah Bendungan Riam Kiwa yang terletak di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Proyek pembangunan bendungan tersebut telah ditandatangani oleh Ditjen Sumber Daya Air pada hari Senin, 18 Desember 2023 dengan kucuran dana pinjaman dari China.

Target pengerjaan bendungan Riam Kiwa sudah direncanakan dan disepakati, yaitu akan dimulai pada Desember 2023 dan berakhir pada tahun 2027.

Baca Juga: Begini Kondisi Bendungan Jatigede setelah Diguncang Gempa Tiga Kali di Kabupaten Sumedang, Aman?

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa merupakan salah satu solusi sebagai upaya pengendalian banjir.

Mengingat sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Banjar sering dilanda oleh banjir.

Sehingga dengan adanya waduk ini diharapkan dapat mengurai permasalahan yang ada, karena diyakini akan mampu menekan resiko tersebut hingga kapasitas 225,8 meter kubik per detik.

Daya tampung yang akan disiapkan yaitu dengan muatan jumbo hingga 90,51 juta meter kubik.

Baca Juga: Direncanakan Sejak Tahun 1990, Ridwan Kamil Sulap Bendungan Senilai Rp464,93 Miliar di Jabar Jadi Begini

Bendungan ini juga mampu menyuplai irigasi hingga 1.800 hektare, sehingga manfaat yang diberikan oleh bendungan ini sangat beragam.

Selain penangkal banjir, manfaat yang dimiliki yaitu sebagai pemasok air bersih, serta potensi daya listrik yang dihasilkan.

Oleh karena itu, dengan daya tampung yang besar diharapkan masyarakat sekitar tidak kekurangan air saat musim kemarau tiba.

Arah pengembangan waduk ini tidak luput dari potensi pariwisata, sehingga diharapkan bisa mendongkrak perekonomian daerah sekitar.

Baca Juga: Direncanakan Sejak Tahun 1990, Ridwan Kamil Sulap Bendungan Senilai Rp464,93 Miliar di Jabar Jadi Begini

Adapun permasalahan yang mengiringi proyek pembangunan waduk ini yang menghambat dalam progres pengerjaannya.

Permasalahan satu ini yaitu lahan seluas 771,51 hektare yang akan terbabat pada mega proyek di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah masih tersendat.

Dikarenakan sebagian besar berupa kawasan hutan produksi tetap, sebagian kecil terdapat hutan produksi terbatas dan area lahan milik masyarakat.

Sebagian lahan hutan tersebut rupanya merupakan tanah ulayat, sehingga adanya pengajuan protes dari masyarakat.

Diketahui Kementerian PUPR telah mencatat adanya permasalahan lahan adat sejak tahun 2021.

Padahal pengajuan pernyataan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat atas lahan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2020.

Tetapi pemerintah telah mengklaim lahan hutan tersebut sejak 2009, dan hingga sekarang permasalahan tersebut terus mengganjal progres proyek bendungan ini.

Sentimen: positif (49.2%)