Sentimen
Positif (66%)
7 Jan 2024 : 23.26
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Anggota DPD RI AWK Tebar Bibit Rasisme di Bali, Dirjen HAM Angkat Bicara, Tegas Bilang Begini

7 Jan 2024 : 23.26 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Anggota DPD RI AWK Tebar Bibit Rasisme di Bali, Dirjen HAM Angkat Bicara, Tegas Bilang Begini

FAJAR.CO.ID, BALI --Video Arya Wedakarna, anggota DPD RI dari Bali yang juga dikenal sebagai AWK, yang menyebar bibit rasisme, mendapat respons dari berbagai pihak.

Dalam video tersebut, AWK berbicara dengan nada tinggi saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai. Dia menyatakan bahwa petugas frontliner sebaiknya berasal dari putra dan putri daerah, tanpa menggunakan penutup kepala.

Pernyataan ini bahkan mendapat tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dhahana Putra, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, menyatakan bahwa pernyataan AWK tidak mencerminkan budaya masyarakat Bali yang toleran dan inklusif.

“Masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air. Itu bisa terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB),” ujar Dirjen HAM Dhahana Putra, Sabtu (6/1).

“Oleh karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu," imbau Dhahana Putra.

Dirjen HAM khawatir pernyataan yang disampaikan AWK justru menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali, apalagi di tengah tahun politik.

Dhahana Putra menegaskan bahwa warga negara yang memilih mengenakan atribut keagamaan tanpa ada paksaan, tidak boleh didiskriminasi. Hal itu menurut dia karena penggunaan atribut keagamaan oleh warga negara tanpa ada paksaan merupakan HAM yang dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham akan terus mendorong dan terus terlibat dalam memperkuat kebebasan dan toleransi antar umat beragama bersama para pemangku kebijakan di tanah air.

“Pada 2024, ini kami akan mendukung Perpres No. 50 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi," kata Dhahana Putra. (jpnn/antara)

Sentimen: positif (66.7%)