Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Kenaikan Gaji PNS 2024 Diatur Lewat PP, Ini Aturan Kenaikan Pangkat PNS Terbaru
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG -- Kenaikan gaji PNS 2024 sudah semakin dekat, melalui Peraturan Pemerintah, gaji PNS akan naik 8 persen.
Kemenkeu memastikan bahwa kenaikan gaji PNS yang diatur dalam PP akan tetap dibayarkan per tanggal 1 Januari 2024.
Seiring dengan kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS 2024, melalui aturan terbaru juga menetapkan kenaikan pangkat PNS terbaru.
BKN resmi memberlakukan periodesasi soal kenaikan pangkat PNS mulai tahun 2024.
Ketentuan kenaikan pangkat PNS terbaru sudah dimuat dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023.
Kenaikan pangkat PNS terbaru yaitu 6 periode, dari yang awalnya hanya 2 periode saja dalam setahun.
Baca Juga: Peraturan Gaji Pensiunan Terbaru Berlaku saat PP Gaji PNS 2024 Terbit, Ini Jadwalnya
Kebijakan kenaikan pangkat PNS ini menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada PNS atas prestasi dan juga pengabdian mereka kepada negara.
Periode kenaikan pangkat PNS akan ditetapkan setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan juga 1 Desember setiap tahunnya.
Adanya kenaikan pangkat PNS terbaru dan juga kenaikan gaji PNS di tahun 2024 ini menjadi kabar yang sangat gembira.
Meskipun kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan, namun gaji PNS per tanggal 1 Januari kemarin masih belum alami kenaikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah masih dalam proses selesai.
Kenaikan gaji PNS 2024 juga berlaku untuk TNI, Polri, dan juga pensiunannya, dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: PP Turunan UU ASN Segera Diresmikan, Begini Nasib Tenaga Honorer Golongan PPNPN
Sebelumnya juga sudah dipastikan melalui pengumuman yang disampaikan Presiden Jokowi, bahkan gaji PNS akan naik sebesar 8 persen.
Besaran nominal kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 tersebut masih belum diumumkan secara resmi.
Gaji PNS 2024 yang alami kenaikan juga masih belum bisa dibayarkan, sebab harus menunggu turunan Peraturan Pemerintah yang saat ini masih digodok.
Peraturan Pemerintah mengenai gaji PNS 2024 tersebut perlu melalui proses administrasi, dan pembayarannya akan diundur.
Selisih dari naiknya gaji PNS per Januari 2024 nanti akan diberikan pada pembayaran pertama setelah PP selesai.
Saat ini pemerintah masih berusaha untuk merampungkan PP terkait gaji PNS, TNI, dan juga Polri.
Baca Juga: Gaji PNS 2024 Resmi Naik Setelah PP Terbaru Dirilis Pemerintah, Catat Jadwalnya!
Mengenai kenaikan pangkat PNS terbaru, hal itu akan mulai berlaku dengan pegawai yang harus memenuhi beberapa syarat.
Itulah informasi mengenai kenaikan gaji PNS 2024 yang diatur lewat PP, dan terdapat aturan kenaikan pangkat PNS terbaru.
Sentimen: positif (99.9%)