Sentimen
Positif (100%)
31 Des 2023 : 01.50
Tokoh Terkait

Selamat! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023, Simak Penjelasannya

31 Des 2023 : 01.50 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selamat! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023, Simak Penjelasannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nasib tenaga honorer pada tahun 2024 telah dijamin dalam UU ASN 2023.

Diketahui, UU ASN 2023 telah resmi disahkan pada Oktober 2023 lalu.

Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia khususnya bagi tenaga honorer.

UU ASN 2023 disebut menjadi payung hukum bagi penataan tenaga honorer di Indonesia.

Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang diatur dalam UU ASN 2023.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani isu penataan tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan menjadi ASN.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tanggal resmi kapan tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.

Baca Juga: PNS Kementerian Agama Segera Terapkan Single Salary, Estimasi Gaji Tertinggi Tembus Rp11,6 Juta

Namun, nasib tenaga honorer pada tahun 2024 telah dijamin di dalam UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Tidak hanya itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga ikut buka suara terkait nasib tenaga honorer pada tahun 2024.

Dikutip dari laman setkab.go.id, MenPAN RB mengungkap bahwa disahkannya UU ASN 2023 memastikan semua tenaga honorer bisa tetap bekerja di tahun 2024.

"Disahkannya RUU ASN memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” kata Anas.

Pemerintah bersama DPR juga sepakat bahwa UU ASN 2023 menjamin tidak adanya penelantaran tenaga honorer.

Jaminan tersebut juga terkhusus bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun. ***

Sentimen: positif (100%)