Sentimen
Positif (47%)
30 Des 2023 : 07.09
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

PNS dan PPPK Golongan Ini Bisa Naik Jabatan Lewat Jalur Pintas! MenPAN RB Bocorkan Syaratnya

30 Des 2023 : 07.09 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS dan PPPK Golongan Ini Bisa Naik Jabatan Lewat Jalur Pintas! MenPAN RB Bocorkan Syaratnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PNS dan PPPK golongan tertentu bisa naik jabatan lewat jalur pintas.

Dengan kata lain, PNS dan PPPK golongan tertentu bisa naik jabatan dengan cepat tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Hal tersebut disampaikan oleh MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.

MenPAN RB membocorkan golongan PNS dan PPPK dan syarat yang bisa membuat ASN tersebut naik jabatan lewat jalur pintas.

MenPAN RB mengungkap bahwa ASN yang bisa naik jabatan lewat jalur pintas adalah golongan PNS dan PPPK yang bersedia kerja di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

MenPAN RB mengatakan bahwa golongan PNS dan PPPK yang bekerja di daerah 3T hanya butuh dua tahun untuk bisa naik jabatan.

Diketahui, itu merupakan waktu yang terbilang cepat karena untuk bisa naik jabatan, PNS dan PPPK perlu menunggu waktu hingga empat tahun.

Kenaikan jabatan tersebut merupakan insentif khusus yang diberikan pemerintah untuk PNS dan PPPK yang bertugas di daerah 3T.

MenPAN RB membongkar alasan mengapa PNS dan PPPK yang bersedia kerja di daerah 3T akan mendapatkan kenaikan jabatan lewat jalur pintas.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional PNS dan PPPK yang selama ini  penyebarannya tidak merata.

Baca Juga: Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak Ragu Mirna Salihin Meninggal karena Sianida: Tidak Ada Tanda-tandanya!

Saat ini, penyebaran PNS dan PPPK hanya terpaku di kota-kota besar, khususnya di Pulau Jawa.

MenPAN RB juga mengatakan bahwa banyak formasi PNS dan PPPK yang tidak terpenuhi di daerah 3T.

Kurangnya ketertarikan PNS dan PPPK dalam mengisi formasi di daerah 3T juga menjadi alasan golongan ini diberi jalur pintas untuk bisa naik jabatan dengan cepat.

Menurut MenPAN RB, kenaikan jabatan lewat jalur pintas yang diberikan kepada PNS dan PPPK yang bekerja di daerah 3T bisa mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Itulah informasi terkait golongan PNS dan PPPK yang bisa naik jabatan lewat jalur pintas menurut MenPAN RB. ***

Sentimen: positif (47.1%)