Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Isra Miraj
Grup Musik: APRIL
Durasi Libur Makin Panjang, Ini Daftar Rekomendasi Cuti dan Tanggal Merah 2024
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Tahun 2024 sebentar lagi akan kita masuki. Karena itu, siap-siap mencatat tanggal merah 2024 alih-alih menambah waktu liburan dengan mengambil cuti.
Cuti sendiri merupakan hak setiap karyawan. Umumnya, setiap karyawan yang sudah bekerja lebih dari setahun di perusahaan mempunyai hak cuti tahunan hingga 12 hari.
Karena itu, merencanakan masa cuti tahunan dan menyesuaikannya dengan tanggal merah 2024 bisa membuat waktu libur semakin panjang.
Sayangnya, pada Januari 2024 hanya ada satu tanggal merah, yakni pada 1 Januari 2024. Meski begitu, di bulan-bulan selanjutnya, Anda bisa mencoba mengajukan cuti dengan kesempatan berlibur lebih lama.
Februari 2024
Tanggal merah Februari 2024 yakni pada Kamis, 8 Februari 2024 (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW), Sabtu, 10 Februari 2024 (Tahun Baru Imlek), dan Minggu, 11 Februari 2024 (libur akhir pekan).
Pada bulan itu, rekomendasi cuti bisa dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024 sehingga Anda mempunyai waktu libur selama empat hari, terhitung dari Kamis hingga Minggu di tanggal-tanggal tersebut.
Maret 2024
Lalu tanggal merah Maret 2024 berlangsung pada Jumat, 29 Maret 2024 (Wafat Isa Al Masih), Sabtu, 30 Maret 2024 (libur akhir pekan), dan Minggu, 31 Maret 2024 (Hari Paskah).
Anda bisa mengambil cuti pada Kamis, 28 Maret 2024 sehingga bisa menikmati masa libur panjang selama empat hari.
April 2024
Kemudian masa liburan panjang pada April 2024 dimulai pada tanggal 6 dan 7 April 2024 (libur akhir pekan), dilanjut mengambil cuti pada tanggal 8 dan 9 April 2024.
Kemudian disambung dengan Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama pada 10-11 April 2024.
Mei 2024
Sedangkan pada bulan Mei 2024, opsi mengambil masa cuti bisa dilakukan dua kali.
Pertama saat tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih pada Kamis, 9 Mei 2024 disambung dengan mengambil cuti pada Jumat, 10 Mei 2024, lalu dilanjut dengan masa libur akhir pekan pada 11 dan 12 Mei 2024.
Opsi cuti kedua, dimulai dengan tanggal merah Hari Raya Waisak pada Kamis, 23 Mei 2024, lalu mengambil cuti pada Jumat, 2 Mei 2024, disambung dengan libur akhir pekan pada 25-26 Mei 2024.
Juli dan Agustus 2024
Sayangnya di bulan Juli dan Agustus 2024 tidak ada tanggal merah, terkecuali akhir pekan. Karena itu, masa cuti bila diambil tidak membuat masa libur terlalu panjang.
September 2024
Opsi mengambil cuti pada bulan September 2024 bisa dilakukan pada Jumat, 13 September 2024 lalu disambung libur akhir pekan pada 14 dan 15 September 2024.
Sehari setelahnya, pada Senin, 16 September 2024 terdapat tanggal merah untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Anda bisa menambah masa cuti pada Selasa, 17 September 2024.
Oktober dan November 2024
Sama seperti Juli dan Agustus 2024, pada Oktober dan November 2024 tidak ada tanggal merah. Sehingga libur hanya ada pada waktu weekend.
Desember 2024
Pada Desember 2024, masa cuti bisa diambil setelah libur akhir pekan pada 21 dan 22 Desember 2024. Anda bisa mengajukan cuti pada 23 dan 24 Desember 2024.
Kemudian Anda bisa merasakan libur lagi karena pada Rabu, 25 Desember 2024 merupakan tanggal merah untuk Hari Raya Natal.
Jika ingin mengambil cuti lagi, bisa dilakukan pada 26 dan 27 Desember 2024 karena pada 28-29 Desember 2024 merupakan akhir pekan.
Itulah beberapa rekomendasi cuti yang beririsan dengan tanggal merah 2024 sehingga bisa menambah masa libur.
Sentimen: positif (93.4%)