Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait

Arifin
Satpol PP DKI Larang Warga Pasang Petasan Saat Tahun Baru
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/12/27/658beedc9771b.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang masyarakat bermain petasan saat momen perayaan pergantian malam Tahun Baru 2024.
Larangan itu dikarenakan petasan dianggap berbahaya, salah satunya dapat memicu kebakaran.
"Petasan kan sangat membahayakan lah, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menggunakan petasan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: 56 Posko Pengaduan Bakal Disiapkan Satpol PP DKI Saat Car Free Night Pergantian Malam Tahun Baru
Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya disebut sudah melakukan pemantauan, pengawasan hingga merazia kepada penjual petasan yang ada di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.
"Bahkan dari sebelum Natal, pengawasan itu sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan," ucap Arifin.
Selain petasan, Satpol PP DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024.
Baca juga: 1.600 Personel Satpol PP Disiagakan Saat Car Free Night Malam Tahun Baru di Jakarta
Menurut Arifin, pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta sebagai antisipasi agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan.
"Anggota dari tim kami gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu pasti ada izinnya," ucap Arifin.
-. - "-", -. -
Sentimen: netral (50%)