Sentimen
Positif (97%)
26 Des 2023 : 14.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Selain Naik Gaji 8 Persen, PNS Golongan 3d Akan Kantongi 2 Hadiah Spesial di Tahun 2024, Apa Saja?

26 Des 2023 : 14.31 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selain Naik Gaji 8 Persen, PNS Golongan 3d Akan Kantongi 2 Hadiah Spesial di Tahun 2024, Apa Saja?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --  Selain naik gaji 8 persen, PNS golongan 3d akan kantongi dua hadiah spesial di tahun 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi menaikkan gaji PNS golongan 3d sebesar 8 persen di tahun 2024.

Tidak hanya golongan 3d, Presiden Jokowi juga menaikkan gaji PNS untuk semua golongan sebesar 8 persen di tahun 2024.

Khusus untuk PNS golongan 3d, kisaran gaji tertinggi yang akan diterima di tahun 2024 yaitu sebesar Rp5,1 juta.

Nominal gaji PNS sebelumnya diatur berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019.

Berikut kisaran nominal gaji PNS golongan 3 jika mengalami kenaikan 8 persen dari gaji pokok sesuai PP Nomor 15 tahun 2019:

Gaji PNS Golongan 3

Golongan 3a: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

Golongan 3b: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

Golongan 3c: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

Golongan 3d: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada edaran resmi terkait tabel kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dari pemerintah.

Baca Juga: Sempat Kritis, Korban Kecelakaan KA Feeder Whoosh di Bandung Barat Pulang dari RS

Tabel gaji PNS golongan 3 di atas masih berupa kisaran yang mengacu pada PP nomor 15 tahun 2019 ditambah dengan 8 persen.

PNS diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait tabel kenaikan gaji di tahun 2024.

PNS golongan 3d tidak hanya akan mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen di tahun 2024, tetapi juga akan kantongi dua hadiah spesial di tahun 2024.

Hadiah spesial yang akan diterima oleh PNS golongan 3d di tahun 2024 yaitu berupa uang lembur dan uang makan lembur.

PNS golongan 3d akan menerima hadiah spesial yang diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Pada tahun 2024, PNS golongan 3d akan mengantongi hadiah spesial berupa uang lembur sebesar Rp30.000 per jam.

Sedangkan untuk uang makan lembur, PNS golongan 3d akan menerima sebesar Rp37.000 per hari.

Itulah informasi terkait PNS golongan 3d yang segera naik gaji sebesar 8 persen dan akan kantongi dua hadiah spesial di tahun 2024. ***

Sentimen: positif (97%)