Sentimen
Positif (76%)
26 Des 2023 : 04.13
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: HAM

Hari Natal 2023, Tiga Kristiani Warga Binaan Lapas Cianjur Terima Remisi Khusus

26 Des 2023 : 04.13 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hari Natal 2023, Tiga Kristiani Warga Binaan Lapas Cianjur Terima Remisi Khusus

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 3 orang Warga Binaan yang menganut agama katolik dan protestan mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 di Lapas Kelas II B Cianjur, Senin 25 Desember 2023

Warga Binaan yang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.

Diawali dengan pembacaan SK Remisi oleh Irfan Aji Pratama selaku Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas II B Cianjur, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis oleh Tomi Elyus selaku Kalapas Kelas II B Cianjur.

Baca Juga: 24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal

Selanjutnya Tomi Elyus menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI “Selamat memperingati Hari Raya Natal Tahun 2023, dengan Tema Kemuliaan bagi Allah di tempat yang maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya".

Tema Natal ini membawa makna yang dalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, tetapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda sukacita.

“Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan Masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan," tutur Tomi

Tomi mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan, lalu berpesan untuk tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

“Kami sampaikan, besaran perolehan Remisi Khusus Natal sebagai berikut: pengurangan 1 bulan sebanyak 2 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Hikmat Pelaksanaan Malam Misa Natal di Cianjur, Forkopimda Pantau Langsung

Jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2023 di Lapas Kelas II B Cianjur sebanyak 3 (tiga) Orang.

Sentimen: positif (76.2%)