Sentimen
Positif (99%)
25 Des 2023 : 23.01
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Meskipun Tahun Baru, Taspen Tetap Mencairkan Gaji Pensiunan Janda Duda 1 Januari 2024, Segini Besarannya

25 Des 2023 : 23.01 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Meskipun Tahun Baru, Taspen Tetap Mencairkan Gaji Pensiunan Janda Duda 1 Januari 2024, Segini Besarannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan janda duda yang disalurkan melalui PT Taspen.

Meskipun tanggal 1 Januari 2024 merupakan hari libur Tahun Baru Masehi, tetapi Taspen tidak akan mengundur jadwal pencairan gaji bagi Pensiunan Janda Duda.

Sebagai lembaga resmi yang mengelola dana pensiun, Taspen telah berkomitmen tetap mencairkan gaji pensiunan secara tepat waktu.

Hal itu guna untuk menjaga kesejahteraan para pensiunan janda duda di hari tuanya.

Terkait kabar kenaikan gaji pensiunan yaitu sebesar 12 persen tentunya menjadi pertanyaan bagi para pensiunan karena saat ini akan memasuki tahun 2024.

Sehingga hal ini menjadikan para pensiunan bertanya-tanya terkait kenaikan gaji tersebut apakah akan diberlakukan mulai Januari mendatang atau tidak.

Baca Juga: Beasiswa Anak PNS 2024 dari Taspen Kapan Cair? Maksimal Dua Orang Anak SD, SMP, SMA dan S1

Telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun 2024, pemerintah telah mengatur kenaikan gaji Pensiunan janda duda tersebut sebesar 12 persen.

Di dalam peraturan tersebut yaitu menerangkan bahwa APBN Tahun 2024 mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 hingga 30 Desember 2024.

Dengan begitu, kenaikan gaji Pensiunan janda duda telah berlaku pada Januari 2024, tetapi untuk nominal gaji terbaru mesti menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu berarti bahwa jika PP terbaru telah terbit diakhir Desember 2023, maka kenaikan gaji akan diterima pada Januari 2024.

Begitupun jika bulan PP terbaru baru diterbitkan saat bulan Februari 2024, maka kenaikan gaji tersebut akan diterima pada Maret 2024.

Namun, sejak artikel ini dibuat PP terbaru belum diterbitkan oleh pemerintah, sehingga peraturan sebelumnya masih tetap berlaku.

Baca Juga: Mohon Maaf, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Belum Bisa Cair 1 Januari, Bapak Ibu Harap Sabar Ini Kata Taspen

Berikut nominal besaran gaji Pensiunan janda duda untuk golongan I, II, III dan IV yang akan dicairkan oleh PT Taspen pada 1 Januari 2024 yang masih sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019.

- Golongan I : Rp1.170.600

- Golongan II : Rp1.170.600 hingga Rp1.375.200

- Golongan III : Rp1.170.600 hingga Rp1.727.000

- Golongan IV : Rp1.170.600 hingga Rp2.124.500

Nah, itulah besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan janda duda mulai dari terendah yaitu Rp1,1 juta dan terbesar yaitu Rp2,1 juta.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2024 Siap Cair, Cuman Golongan Ini yang Wajib Otentikasi Taspen Sebulan Sekali!

Tetapi jika PP terbaru telah diterbitkan maka prediksi gaji tertinggi Pensiunan Janda Duda yaitu mencapai Rp2,3 juta.

Demikian informasi terkait gaji pensiunan janda dua yang akan dicairkan melalui PT Taspen dan akan diterima pada tanggal 1 Januari 2024.

Sentimen: positif (99.9%)