Sentimen
Positif (86%)
24 Des 2023 : 14.04
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait

Gaji Janda Duda Pensiunan PNS Tahun 2024 Dirombak Jokowi, PT Taspen akan Cairkan di Tanggal Segini

24 Des 2023 : 14.04 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Janda Duda Pensiunan PNS Tahun 2024 Dirombak Jokowi, PT Taspen akan Cairkan di Tanggal Segini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Presiden Jokowi resmi merombak gaji janda duda pensiunan PNS di tahun 2024.

Kabarnya, Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji janda duda pensiunan PNS di tahun 2024 yaitu sebesar 12 persen.

Tidak hanya janda duda, Presiden Jokowi juga menaikkan gaji pensiunan PNS untuk semua golongan di tahun 2024.

Pencairan gaji janda duda pensiunan PNS tahun akan dilakukan oleh PT Taspen.

PT Taspen mengungkap bahwa gaji pensiunan PNS akan dicairkan di tanggal 1 pada setiap bulannya.

Sehingga, janda duda pensiunan PNS akan menerima gaji di tanggal 1 Januari 2024.

Lalu, berapa gaji yang akan diterima janda duda pensiunan PNS di tahun 2024 usai dirombak oleh Presiden Jokowi?

Gaji janda duda pensiunan PNS diatur berdasarkan PP No.18 Tahun 2019.

Berikut kisaran gaji janda duda pensiunan PNS jika mengacu pada PP No.18 Tahun 2019 ditambah dengan 8 persen:

Golongan I: Rp1.311.072

Golongan II:  Rp1.311.072 – Rp1.540.224

Golongan III:  Rp1.311.072 – Rp1.934.240

Golongan IV:  Rp1.311.072 – Rp2.379.440.

Baca Juga: Selamat! Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas MenPAN RB dalam Rencana Rekrutmen CASN Tahun 2024

Namun, kenaikan gaji janda duda pensiunan PNS sebesar 12 persen ternyata belum tentu akan dicairkan tepat pada Januari 2024.

PT Taspen selaku pihak yang bertanggungjawab dalam penyaluran dana pensiun pun ikut buka suara.

Dikutip dari Instagram @taspen, pihak PT Taspen mengungkap kapan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 akan diterapkan.

PT Taspen menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024.

"Untuk tahun 2023 ini kami belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun," tulis pihak PT Taspen.

Besaran kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pun disebut masih menjadi wacana pemerintah.

Diketahui, besaran kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga, kenaikan gaji janda duda pensiunan PNS belum tentu akan dicairkan pada tanggal 1 Januari 2024.

PT Taspen menghimbau agar janda duda pensiunan PNS dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait tabel kenaikan gaji di tahun 2024. ***

Sentimen: positif (86.5%)