Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Gibran Datar Tanggapi Putusan Tak Langgar Aturan Kampanye di Acara Desa Bersatu
Gatra.com
Jenis Media: Nasional

Solo, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terkait pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Bawaslu menyebut belum menemukan pelanggaran di acara Desa Bersatu di Jakarta, November lalu, yang dihadiri Gibran.
Saat ditemui di Balai Kota Solo, Gibran memberikan tanggapan singkat. Gibran menyatakan akan menunggu keputusan.
”Ya saya nunggu keputusannya aja. Saya tunggu nggih, keputusannya,” ujar Gibran secara datar sembari menuju mobil dinasnya berplat nomor AD 1 A.
Sebelumnya memgemuka adanya dugaan pelanggaran kampanye saat Gibran menghadiri kegiatan Desa Bersatu. Saat itu, para aparat desa ditengarai memberi dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran.
Namun belakangan Gibran dinyatakan tidak bersalah. Bawaslu DKI memutuskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar UU Pemilu.
25
Sentimen: negatif (50%)