Sentimen
Tokoh Terkait

Irjen Sandi Nugroho
Polri Mulai Gelar Operasi Lilin untuk Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyelenggarakan Operasi Lilin untuk memastikan keamanan selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Operasi ini berlangsung dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, melibatkan total 129.923 personel dari TNI, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa puncak arus mudik libur Natal diperkirakan akan terjadi pada Jumat, 22 Desember, dan Minggu, 24 Desember 2023.
Sementara itu, arus balik libur Natal diantisipasi pada Selasa, 26 Desember, dan Rabu, 27 Desember 2023.
Sandi menambahkan, puncak arus mudik libur tahun baru direncanakan pada Jumat, 29 Desember 2023, dengan arus balik pada Selasa, 2 Januari 2024.
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (23/12/2023), ia memberikan beberapa tips kepada masyarakat yang akan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan ketenangan.
Tips pertama adalah menjaga kesehatan dan kebugaran fisik. Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk memeriksa kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Untuk pengguna transportasi umum, pastikan memiliki tiket baik untuk mudik maupun balik.
Sandi juga menyarankan untuk memeriksa kembali keamanan rumah yang ditinggalkan, termasuk kelistrikan, kompor, dan air.
Selain itu, persiapkan bekal yang cukup untuk perjalanan dan pastikan membawa e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi di jalan tol. Jangan lupa membawa obat-obatan atau P3K sebagai langkah pencegahan jika diperlukan.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, Sandi menyarankan untuk berhenti dan istirahat jika sudah lelah mengemudi, menggunakan rest area yang disiapkan untuk istirahat. Patuhi arahan petugas di lapangan untuk menjaga keselamatan.
Untuk memperlancar arus mudik dan balik selama libur Natal dan Tahun Baru, Sandi mengungkapkan bahwa Polri bersama Kementerian Perhubungan telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol.
Pembatasan ini berlaku pada tanggal-tanggal tertentu, dan Sandi menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang tertentu dikecualikan dari pembatasan tersebut.
Sandi juga menyampaikan bahwa Polri memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di jalan tol. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan bersifat situasional.
Dengan semua upaya ini, Sandi berharap agar masyarakat dapat berlibur bersama keluarga atau ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat, baik saat berangkat maupun kembali ke kota asal. Polri berkomitmen untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. (ant)
Sentimen: positif (80%)