Gaji PNS 2024 Resmi Naik, Semua Golongan Akan Terima Tunjangan Tambahan Hingga Rp900 Ribu
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selain akan mendapatkan kenaikan gaji sebsar 8 persen, tunjangan tambahan juga siap disalurkan kepada PNS 2024.
Besaran tunjangan tambahan ini akan tembus hingga Rp 900 ribu lho diluar kenaikan gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV.
Dengan adanya tunjangan tambahan dan kenaikan gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV ini, membuat para ASN akan lebih sejahtera.
Selain itu, kenaikan uang tambahan ini pun membuktikan tak hanya berlaku di pensiunan PNS 2024 saja.
Pemerintah melalui presiden Jokowi telah menetapkan bahwa gaji untuk ASN ini resmi naik sebsar 8 persen di tahun 2024.
Sementara untuk pensiunan PNS 2024 naik 12 persen untuk gaji pokok per bulan.
Kemudian untuk tunjangan tambahan ini terbagi menjadi sejumlah jenis.
Baca Juga: Nikmati Kemudahan bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro
Sehingga apabila ditotalkan, uang tambahan ini bisa tembus hingga 900 ribu.
Kenaikan tunjangan tambahan dan kenaikan gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV in, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dari masing-masing ASN.
Dengan begitu, pemerintah pun tak sia-sia menerapkan dan memberikan kenaikan gaji PNS 2024 di golongan I, II, III dan IV.
Lantas apa saja dan berapa tunjangan tambahan selain kenaikan gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV ini? Yuk simak rinciannya.
Jadi Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 telah meneken tunjangan tambahan dan estimasi kenaikan gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV ini.
Tunjangan yang dimaksud adalah:
Tunjangan uang makan untuk PNS golongan 1 dan 2 yakni sebesar Rp 35.000 per hari, sementara golongan 3 diberi tunjangan uang makan sekitar Rp 37.000 per hari.
Sedangkan untuk PNS golongan tertinggi yakni golongan 4 diberi tunjangan uang makan sekitar Rp 41.000 per hari.
Estimasi tabel gaji PNS 2024
Adapun daftar estimasi tabel gaji PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV yang rencananya akan cair Januari:
1. PNS Golongan I
PNS Golongan Ia naik sekitar Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
PNS Golongan Ib naik sekitar Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
PNS Golongan Ic naik sekitar Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
PNS Golongan Id naik sekitar Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Baca Juga: Ada Tambahan Pendapatan Khusus Guru Honorer yang Cair Januari 2024, Cek Nominal di Sini!
2. PNS Golongan II
PNS Golongan IIa naik sekitar Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
PNS Golongan IIb naik sekitar Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
PNS Golongan IIc naik sekitar Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
PNS Golongan IId naik sekitar Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
3. PNS Golongan III
PNS Golongan IIIa naik sekitar Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
PNS Golongan IIIb naik sekitar Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
PNS Golongan IIIc naik sekitar Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
PNS Golongan IIId naik sekitar Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
4. PNS Golongan IV
PNS Golongan IVa naik sekitar Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
PNS Golongan IVb naik sekitar Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
PNS Golongan IVc naik sekitar Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
PNS Golongan IVd naik sekitar Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
PNS Golongan IVe naik sekitar Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Baca Juga: Masjid Karya Ridwan Kamil Telan Korban Anak Balita Hingga Meninggal, PJ Gubernur Jabar: Jadi Bahan Evaluasi Kami
Perlu diingat juga bahwa besaran estimasi tabel gaji PNS 2024 diatas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.
Selain itu, apabila gaji PNS 2024 sudah mulai memakai single salary maka tunjangan tambahan akan dihapus kecuali tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan tunjangan dan estimasi kenaikan gaji PNS 2024 golongan I, II, III dan IV diatas?
Demikian informasi terkait tunjangan tambahan dan estimasi kenaikan gaji PNS 2024 golongan I, II, III dan IV. Semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (84.2%)