Sentimen
Positif (100%)
22 Des 2023 : 13.10
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI

Kab/Kota: Blora, Semarang, Bogor, Sidoarjo, Bekasi, Brebes, Gresik, Lamongan, Tasikmalaya, Sukabumi, Banjar, Sumenep, Cianjur, Ambon, Yogyakarta, Indramayu, Banjarmasin, Lombok, Magelang, Sumedang, Sampit, Palangkaraya

Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Cair di 53 Daerah untuk PNS dan Non-PNS, Cair 3X Gaji Lho, di Mana Aja?

22 Des 2023 : 13.10 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Cair di 53 Daerah untuk PNS dan Non-PNS, Cair 3X Gaji Lho, di Mana Aja?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Angin segar di penghujung tahun 2023 ini. Tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 sudah cair dan masuk ke rekening setiap guru.

Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 wajib berbahagia dan bersyukur.

Karena, jelang tahun baru 2024, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 ini sudah bisa para guru nikmati.

Dengan hadirnya pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 ini, tentu penantian semua guru telah terkabulkan.

Banyak daerah yang akhirnya telah mencairkan hak para guru.

Setidaknya ada 53 yang kini sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4.

Besarnya sangat menarik lho dan bisa memenuhi kebutuhan pokok selama sebulan bahkan lebih tergantung kebutuhan.

Jadi, dari tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 ini cair sebesar tiga kali gaji pokok para guru.

Selain itu, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 ini adalah tunjangan profesi guru sebagai bentuk penutup tahun 2023.

Tunjangan sertifikasi guru disalurkan kepada para guru PNS atau non PNS yang sudah menerima sertifikasi pendidik serta mempunyai nomor registrasi dan terdaftar di Dapodik.

Merujuk pada Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tujuan diberikannya tunjangan sertifikasi guru ini yakni dalam bentuk meningkatkan kinerja, profesionalisme serta kesejahteraan guru di daerah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Ini dia 53 wilayah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4:

Baca Juga: Resmi Disahkan, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Dibagi Jadi 2 Jabatan Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023

1. Blora, Jawa Tengah

2. Bangkep

3. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

4. Brebes, Jawa Tengah (guru non PNS)

5. Cianjur, Jawa Barat

6. Kerinci, Jambi

7. Batanghari, Jambi

8. Banjarmasin (guru PNS)

9. Malaka

10. Riau (jenjang SMK)

11. Sampit (guru PNS jenjang SMA)

12. Buntok (guru PNS jenjang SMA)

13. Palangkaraya (guru PNS jenjang SMA)

14. Sulawesi Barat (guru PNS jenjang SMK)

15. Aceh (jenjang SMK, SMK SLB)

16. Gresik Jawa Timur (Non PNS, Jenjang SMK)

17. Paser, Kalimantan Timur

18. Sumedang

19. Sumenep (non PNS, jenjang SMA)

20. Kota Batam

21. Kota Sungai Penuh, Jambi (non PNS, jenjang SD)

22. Aceh Besar

23. Lamongan

24. Arga Makmur, Bengkulu Utara

25. Binjai (non PNS, jenjang SMK)

26. Riau (BNI)

27. Cepu, Jawa Tengah

28. Medan (BNI, jenjang SD)

29. Kabupaten Dompu (non PNS)

30. Sidoarjo (jenjang SMK, non PNS)

31. Indramayu (BJB, Jenjang SMA Swasta)

32. Bogor (jenjang SMK)

33. Mesuji

34. Tasikmalaya (jenjang SMA, non PNS)

35. Jawa Timur (jenjang SMP swasta)

36. Jawa Tengah

37. Kota Banjar

38. Magelang (non PNS)

39. Lombok

40. Sumatera Barat (BRI)

41. Sukabumi (jenjang SMK swasta)

42. Tanjungjabung Barat, Jambi

43. Wajo (non PNS)

44. Kota Bogor (jenjang SMK Swasta, BJB)

45. Lampung (jenjang TK)

46. Ambon

47. Sumatera Utara

48. Yogyakarta ( non PNS, jenjang SMA)

49. Bekasi (jenjang SMA Swasta, BJB)

50. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

51. Jambi (non PNS)

52. Jombang Jawa Timur

53. Semarang.

Gimana, sangat menarik bukan dan penantian tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 pun akhirnya datang juga ya.

Demikian informasi terkait 53 daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 untuk para guru, semoga bermanfaat.***

Follow Official WhatsApp Channel AYOMEDIA untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sentimen: positif (100%)