Sentimen
Positif (76%)
20 Des 2023 : 18.21
Partai Terkait

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Coret Gibran dari Posisi Cawapres

20 Des 2023 : 18.21 Views 13

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Coret Gibran dari Posisi Cawapres

MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokasi pada debat pertama Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Unggahan video tersebut berjudul "K?Pok!! Kpu C0r€T Gibran Imbas Terbukti Pr0v0k?Si Jadi Pemandu Sor?K Saat Debat Capres".

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Golkar Mendukung Anies di Pilpres 2024

FAKTA

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru. Gambar thumbnail yang ditampilkan dalam unggahan video merupakan hasil suntingan dari gambar asli yang termuat dalam artikelantaranews.com berjudul "KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024" yang dirilis pada 4 September 2023.

Selain itu, narator hanya membacakan narasi yang termuat dalam artikelnasional.tempo.co berjudul "Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh" yang dirilis pada 14 Desember 2023.

Sampai saat ini, tidak ada informasi valid terkait KPU mencoret Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokasi pada saat debat pertama Pilpres 2024.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah, Prabowo-Gibran Bubar

Gibran hanya diberikan teguran untuk tak melakukan aksi serupa saat debat berikutnya.

KESIMPULAN

Narator hanya membacakan narasi yang termuat dalam artikelnasional.tempo.co berjudul "Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh" yang dirilis pada 14 Desember 2023.

Isinya sama sekali tak ada pemberitaan yang menyebut Gibran dicoret dari Pilpres 2024. Tak ada kebijakan KPU mencoret Gibran dari keikutsertaannya di Pilpres 2024. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Bubarkan BUMN Jika Terpilih Jadi Presiden

Sentimen: positif (76.2%)