Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Terkait Ancaman Kekerasan pada Peliputan Pemilu 2024, Dewan Pers Terapkan Langkah Tegas
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam mencapai tujuan sebagai garda terdepan pengisi ruang publik dengan informasi yang bersifat edukatif, media memiliki peran yang sangat krusial.
Meski demikian, tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh media, termasuk kekerasan fisik dan serangan digital, turut menjadi perhatian utama. Kondisi ini tidak terkecuali ketika membahas konteks Pemilu.
Mengingat, peristiwa Pemilihan Presiden (Pilpres) sebentar lagi akan digelar. Tepatnya, pada 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan, dalam menghadapi Pemilu, langkah yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan mengeluarkan surat edaran.
"Bahwa pers harus melaksanakan fungsinya sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, sehingga pers juga ditekankan untuk independen," ujar Asep.
Hal tersebut dikatakan Asep saat ditemui usai menjadi narasumber pada kegiatan, "Diseminasi Mekanisme Respons Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Wartawan dalam Peliputan Pemilu" di SwissBell Hotel Makassar, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi wartawan yang kemudian tergabung dengan salah satu calon, misalnya jadi Tim sukses disarankan untuk nonaktif atau mengundurkan diri dari perusahaan media.
"Saat ini kita sudah memiliki instrumen dalam menangani kekerasan terhadap wartawan termasuk pada saat pemilu yaitu sosialisasi mekanisme responden, pencegahan dan kemudian penanganan kekerasan pada peliputan pemilu 2024," sebutnya.
"Di dalamnya bagaimana kita melakukan pencegahan bersama dari perusahaan pers, dewan pers, konsituen atau perusahaan asosiasi wartawan sekaligus ada mekanisme Bagaimana kalau terjadi kekerasan," sambung dia.
Menyinggung soal kekerasan yang bisa saja dialami wartawan, Asep menuturkan, Dewan Pers telah mendapatkan komitmen dari penegak hukum baik itu dari Kepolisian maupun TNI.
"Akan memprioritaskan kasus-kasus seleruh peliputan wartawan secarah khsusus. Kami sudah mendapatkan komitmen dari aparat penegak hukum yang tentu saja kami akan mengawal sampai nanti pemilu terselenggara selesai," imbuhnya.
Terpisah, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Dr Agus Khaerul yang juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu mengatakan, pihaknya memastikan akan memprioritaskan penanganan kasus kekerasan pers pada Pemilu.
"Kebutulan Ketua Tim Satgas itu adalah saya. Jadi saya pastikan akan saya tangani apabila terjadi," tegas Agus. (Muhsin/Fajar)
Sentimen: negatif (98.8%)