Sentimen
Negatif (96%)
21 Des 2023 : 13.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pandeglang, Serang

Kasus: nepotisme

Tokoh Terkait

APK Capres dan Cawapres Sering Hilang dan Rusak, Penyelenggara Pemilu Tak Netral?

21 Des 2023 : 13.42 Views 23

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

APK Capres dan Cawapres Sering Hilang dan Rusak, Penyelenggara Pemilu Tak Netral?

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sering hilang atau dirusak. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai ini salah satu bukti ketidaknetralan penyelenggaran pemilu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ini bukti bahwa kecurigaan masyarakat bahwa APH, KPU, Bawaslu sedang tidak netral mendekati kebenaran sekaligus menggambarkan betapa terdapat ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pemilu," tegas Petrus dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/12/2023).

Dia mengkritisi proses aduan perusakan APK yang lambat ditanggapi oleh pihak terkait. "Kalau Aparat Penegak Hukum bersikap netral, KPU dan Bawaslu Netral mestinya APK Capres-Cawapres 03 tidak akan hilang atau kalaupun hilang langsung diusut. Ini kan tidak dijaga, tidak diproses untuk mencari tahu siapa pelakunya dan lain-lain," jelas Petrus.

Maka APH Dan penyelenggara Pemilu harus mengambil langkah tegas, untuk menjaga Pemilu yang Luber Dan Jurdil. "Dapat dibayangkan bagaimana situasi ini jika berlangsung sampai pada hari H pencoblosan dan penghitungan suara," tegas Petrus.

Jika mereka tidak segera ambil tindakan tegas, maka opini publik akan semakin liar menghubungkan tanda-tanda kecurangan dan ketidaknetralan dalam pemilu dengan putusan MK No.90/PUU-XXI/2023. "Yang merupakan biang terjadinya kekisruhan pemilu karena berbasis pada Dinasti Politik dan Nepotisme," tandas Petrus lagi.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menyesalkan hilangnya lebih dari 70 alat peraga kampanye menyambut kedatangan calon wakil presiden Mahfud MD di Banten.

"Kemarin ada 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten dipasang pada siang hari, tetapi pada pukul 03.00 WIB sudah hilang," kata Ronny.

Adapun Agenda Mahfud di Serang adalah menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Falatehan, Serang, dialog dengan tokoh masyarakat Banten di Lebak, serta dialog dengan ulama se-Banten di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Pandeglang.

Kemudian, dari kubu paslon 01, Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Angga Putra Fidrian, mengklaim banyak alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan, Timnas telah menerima banyak laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Banyak yang kami terima laporan, itu kaitannya dengan perusakan alat peraga kampanye (APK). Sudah APK kami sedikit, dirusak lagi," kata Angga.

Sementara itu, Pakar komunikasi politik Suko Widodo menilai Bawaslu seharusnya lebih sigap dalam merespons isu semacam itu. "Pertama, saya kira Bawaslu punya kuasa untuk misalnya melakukan penyelidikan itu dan kemudian memproses secara hukum jika kemudian ditemukan bukti yang cukup dan signifikan harus ada tindakan itu," terangnya.

Suko juga mengungkapkan pentingnya kesediaan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terhadap APK. "Saya kira sebagai bentuk partisipasi dimungkinkan untuk melakukan pelaporan-pelaporan, bisa juga dari partainya atau orang per orang atau kelompok," ungkapnya.

Pelaporan atas kejadian pelanggaran terhadap APK merupakan bagian dari suatu yang dilindungi undang-undang. Jadi masyarakat juga harus aktif. Karena demokrasi itu urusan semua pihak.

"Idealnya Bawaslu proaktif dengan perangkatnya, atau justru bisa menjembatani, kalau itu dianggap sebagai keterbatasan sarana, bisa meminta masyarakat untuk melaporkan. Dari situ kemudian melakukan verifikasi," tegasnya.

Suko juga menekankan pentingnya pengawas pemilu untuk merangkul publik, agar publik merasa terlindungi dan tidak takut ketika melakukan pelaporan.

"Artinya dia aktif hadir dalam ruang publik. Jangan diam saja. Utamanya itu, kalau semisal Bawaslu meminta pada publik, nantinya publik akan merasa terlindungi ketika melaporkan," kata Suko.

Suko menyayangkan adanya kesan Bawaslu jauh dari masyarakat. "Sementara ini kan agak terpisah jauh rasanya dari masyarakat. Bawaslu secara aktif harus menemani atau merangkul publik sebagai bagian dari usaha-usaha melakukan pengawasan," pungkasnya.

84

Sentimen: negatif (96.2%)