Alhamdulillah! Selain Kenaikan Gaji, Pensiunan PNS 2024 Akan Terima 2 Kado Spesial Ini dari Pemerintah
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat ya, pensiunan PNS 2024 tak hanya diberi kenaikan gaji sebsar 12 persen saja, tapi ada 2 kado spesial lainnya yang tengah menanti bapak ibu.
Tak heran pensiunan PNS 2024 disebut-sebut tambah bahagia dan sejahtera, gaji naik dan 2 kado spesial ini pun akan cair.
Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sendiri rencananya akan dimulai per 1 Januari 2024.
Sehingga awal tahun depan para pensiun dari berbagai golongan akan menerima upah pokok dengan nominal yang lebih nampol lagi.
Terkait 2 kado spesial ini disalurkan di luar kenaikan gaji 12 persen.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi pun telah meresmikan kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini.
Kemudian untuk kado spesial ini disbeut juga sebgai penghasilan tambahan.
Baca Juga: Polrestabes Waspadai Gangguan Kamtibmas Momen Nataru
Hal ini dilakukan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan para alumni abdi negera di masa tua.
Sehingga kehidupan pensiunan PNS 2024 bisa lebih berkualitas dan semua kebutuhan pokok bisa terpenuhi setiap bulannya.
Tak tanggung-tanggung pemerintah siap cairkan penghasilan tambahan dan gaji pensiunan PNS 2024.
Nah jadi, 2 kado spesial dari pemerintah yang dimaksud adalah penghasilan tambahan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Disalurkannya kado spesial itu, akan diberikan kepada semua pensiunan PNS 2024 jelang hari raya Idul Fitri.
Untuk nominalnya, akan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
THR dan gaji ke 13 ini telah dicantumkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tepat di pasal 5.
Selain itu, pensiunan PNS 2024 juga tak hanya diberi penghasilan tambahan dari pemerintah saja.
Pasalnya Taspen pun akan berikan perhatian kepada para pensiun PNS apabila sesuatu terjadi contohnya, salah satu keluarga PNS meninggal dunia atau pensiun PNS itu sendiri meninggal, maka Taspen akan berikan jaminan kematian.
Untuk nominal jaminan kematian, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Dengan begitu, para pensiunan PNS 2024 akan lebih terjamin masa tua dan kehidupannya.
Sehingga pensiunan PNS 2024 tak hanya menerima kenaikan gaji saja, tapi juga 2 kado spesial berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13.
Gimana sangat menarik bukan 2 kado spesial unutk pensiunan PNS 2024 di atas?
Demikian informasi terkait 2 kado spesial untuk pensiunan PNS 2024 berupa THR dan gaji ke 13, semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (99.9%)