Anies Sebut IKN untuk ASN Bukan Rakyat, Proyek Bisa Dibatalkan?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Dalam debat calon presiden pemilihan umum (Capres Pemilu) 2024, Anies Baswedan menyebut bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya untuk ASN bukan untuk rakyat.
“Kita hanya membangun tempat (IKN) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja bukan untuk rakyat dan bukan pusat perekonomian,” kata Capres Anies.
Pernyataan Capres Anies tersebut seolah menolak dilanjutkannya proyek pembangunan IKN dan ingin membatalkannya.
“Inilah salah satu contoh produk hukum (UU IKN) yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya sesudah menjadi undang-undang,” ujarnya.
Capres Anies menyesalkan ketika UU IKN sudah berlaku siapa pun yang mengkritisinya akan dianggap sebagai oposisi.
Sementara itu, yang menyetujui dibangunnya IKN akan dianggap pro pemerintah.
Hal ini juga disesalkan oleh beberapa warganet di media sosial.
Baca Juga: Beda Pendapat Anies Baswedan dan Mahfud MD Soal Pengungsi Rohingya, Ini Detailnya
“UU IKN dan UU Omnibuslow pagi-pagi buta kita kaget UU tersebut diputuskan,” tulis akun TikTok Bint***.
“UU selalu disahkan tengah malam dan esoknya baru konferensi. Semoga next ada keadilan di negeri ini,” tulis akun TikTok veyz***.
Apabila Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden Indonesia, apakah proyek IKN bisa dibatalkan? Padahal UU IKN sudah berlaku.
Melansir dari laman Pusdik MKRI, peraturan perundang-undangan bisa dicabut dan diganti dengan UU yang baru.
Peraturan perundang-undangan yang lama hanya bisa dicabut melalui UU baru yang setingkat atau lebih tinggi.
Jika peraturan perundang-undangan baru mengatur kembali suatu materi yang sudah diatur dan diberlakukan, maka pencabutan UU lama dinyatakan dalam salah satu pasal penutup UU yang baru.
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Kalimat Prabowo 'Ndasmu Etik' yang Diduga Sindir Anies: Karakter Masing-masing Akan Terlihat
Selain itu, dapat pula menggunakan rumusan “dicabut dan dinyatakan tidak berlaku”.
Lembaga dan jabatan yang berhak mencabut UU adalah yang memiliki kewenangan untuk membentuk UU, yaitu DPR bersama presiden.
Melihat penjelasan di atas, ada kemungkinan proyek IKN akan mangkrak jika Anies terpilih menjadi Presiden Indonesia.***
Sentimen: negatif (78%)