Sentimen
Positif (94%)
21 Des 2023 : 00.36
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: kecelakaan

Beasiswa Anak PNS 2024 dari Taspen Kapan Cair? Maksimal Dua Orang Anak SD, SMP, SMA dan S1

21 Des 2023 : 00.36 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Beasiswa Anak PNS 2024 dari Taspen Kapan Cair? Maksimal Dua Orang Anak SD, SMP, SMA dan S1

AYOBANDUNG -- Beasiswa untuk anak PNS 2024 dari Taspen kapan cair? PT Taspen memberikan jaminan berupa biaya pendidikan untuk anak PNS, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, sampai S1.

Taspen sendiri menjadi lembaga yang menyalurkan dana pensiunan PNS. Bagi PNS yang memenuhi syarat, maka anaknya bisa mendapatkan beasiswa pendidikan.

Beasiswa untuk anak PNS ini diberikan untuk anak dari PNS yang sudah meninggal dunia, dan untuk bisa mendapatkan beasiswa, pegawai harus mengikuti kepesertaan Taspen minimal selama 3 tahun.

Ada beberapa syarat beasiswa untuk anak PNS ini bisa dicairkan mulai dari anak jenjang SD, SMP, SMA, sampai S1, dan beasiswa tersebut akan diberikan maksimal untuk dua orang anak saja.

Program beasiswa anak PNS yang diberikan oleh Taspen ini termasuk ke dalam Jaminan Kematian.

Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan karena kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Beasiswa Anak PNS 2023 2024 dari Taspen Maksimal Rp90 Juta

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2017, Taspen bertugas mengelola program Jaminan Kecelakaan tersebut.

Kepesertaan program Jaminan Kematian ini dimulai sejak peserta diangkat menjaid CPNS/PNS/Pejabat Negara, sampai pegawai/pejabat negara berhenti.

Kepesertaan yang dapat mengikuti program Jaminan Kematian dan bisa mendapat beasiswa anak antara lain calon PNS dan PNS, kecuali PNS Departemen Pertahanan Keamanan, PPPK, Pejabat Negara, Pimpinan / Anggota DPRD.

Iuran Jamian Kematian akan dibayar 0.72% dari gaji pokok, dibayarkan oleh pemberi kerja. Melansir dari taspen.co.id, manfaat santunan kematian tersebut antara lain :

1. Santunan sekaligus sebesar Rp15 juta;

Baca Juga: Info Beasiswa Desember 2023, Untuk ASN dan Non-ASN, Bisa Sampai ke Eropa!

2. Uang Duka Wafat sebesar 3 x Gaji terakhir;

3. Biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta;

4. Bantuan Beasiswa sebesar 15 juta/anak (max 2 orang anak), dengan ketentuan setelah kepesertaan mencapai paling sedikit 3 tahun

Beasiswa anak PNS sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2017, ketentuan beasiswa dari Taspen antara lain diberikan kepada anak PNS yang sudah meninggal, belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah, berusia maksimal 25 tahun, belum pernah menikah, dan belum bekerja.

Beasiswa anak PNS akan dicairkan oleh Taspen apabila syarat yang disebutkan di atas sudah terpenuhi semuanya, sehingga nantinya peserta tinggal melakukan klaim terhadap jaminan program beasiswa tersebut.

Besaran dari beasiswa anak PNS 2024 dari Taspen yaitu Anak PNS yang belum memasuki usia sekolah sampai SD sederajat mendapat bantuan beasiswa sebesar Rp 45 juta.

Baca Juga: Beasiswa Bappenas 2024, Peluang Bagi PNS untuk Studi di Luar Negeri

Anak PNS yang masih duduk di bangku SMP sederajat mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp 35 juta, anak PNS yang masih duduk di SMA sederajat mendapat bantuan beasiswa sebesar Rp 25 juta.

Anak PNS yang masih duduk di pendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp 15 juta.

Perlu diketahui bahwa beasiswa anak PNS dari Taspen ini hanya diberikan maksimal kepada dua orang anak PNS saja, dan sudah memenuhi syarat.

Itulah informasi terkait beasiswa untuk anak PNS 2024 dari Taspen kapan cair, dan maksimal hanya akan diberikan kepad dua orang anak saja.***

Sentimen: positif (94.1%)