Sentimen
Positif (99%)
20 Des 2023 : 08.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta

Penataan ASN Belum Rampung, Sri Mulyani Bocorkan Gaji Honorer 2024 untuk 5 Kategori Ini per Provinsi

20 Des 2023 : 08.23 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Penataan ASN Belum Rampung, Sri Mulyani Bocorkan Gaji Honorer 2024 untuk 5 Kategori Ini per Provinsi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini rencana tabel gaji honorer 2024 untuk 5 kategori non-ASN di lingkungan pemerintah yang telah ditetapkan Sri Mulyani.

Kenaikan gaji 2024, tak hanya berlaku di kalangan PNS dan PPPK saja lho, 5 kategori honorer ini pun akan menerima gaji yang lebih tinggi lagi.

Selain itu, gaji honorer 2024 untuk 5 kategori di instansi pemerintahan ini nominalnya berbeda-beda setiap provinsi.

Dengan begitu, sangat penting untuk para non-ASN di seluruh provinsi Indonesia mengetahui berapa nominal upah yang akan diterimanya tahun depan.

Kabar ini tengah menjadi kabar gembira dan angin segar bagi para honorer.

Sementara untuk kelima honorer 2024 yang dimaksud adalah satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di lingkungan pemerintah.

Meskipun PP turunan UU ASN 2023 belum rilis, namun APBN 2024 telah disiapkan.

Sehingga kenaikan gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di lingkungan pemerintah ini pun masuk ke dalam APBN 2024.

Sri Mulyani pun telah menetapkan kenaikan gaji kelima honorer tersebut.

Pemerintah sendiri kini tengah menyelesaikan nasib para honorer yang akan diangkat mnjadi PPPK 2024.

Di samping itu, kenaikan gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di lingkungan pemerintah ini pun tengah mnjadi sorotan para non-ASN.

Untuk itu, simak nominal gaji honorer 2024 unutk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di lingkungan pemerintah yang akan diterima tahun depan di bawah ini.

Nah, ini dia rencana tabel gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, pramubakti, dan petugas kebersihan di lingkungan pemerintah yang ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023:

Baca Juga: Tak Hanya Gaji, Anggaran Tunjangan PPPK dalam Bentuk Fisik Ini Naik dalam APBN, ASN Makin Makmur!

Provinsi Aceh Per Bulan Rp4.020.000

Provinsi Sumatera Utara Per Bulan Rp3.247.000

Provinsi Riau Per Bulan Rp3.741.000

Provinsi Kepulauan Riau Per Bulan Rp3. 984.000

Provinsi Jambi Per Bulan Rp3.389.000

Provinsi Sumatera Barat Per Bulan Rp3.211.000

Provinsi Sumatera Selatan Per Bulan Rp3.931.000

Provinsi Lampung Per Bulan Rp3.039.000

Provinsi Bengkulu Per Bulan Rp2.849.000

Provinsi Bangka Belitung Per Bulan Rp4.200.000

Provinsi Banten Per Bulan Rp3.175.000

Provinsi Jawa Barat Per Bulan Rp3.777.000

Provinsi D.K.I. Jakarta Per Bulan Rp5.615.000

Provinsi Jawa Tengah Per Bulan Rp2.280.000

Provinsi D.I. Yogyakarta Per Bulan Rp2.425.000

Provinsi Jawa Timur Per Bulan Rp4.135.000 .

Provinsi Bali Per Bulan Rp3.217.000.

Provinsi Nusa Tenggara Barat Per Bulan Rp2.826.000

Provinsi Nusa Tenggara Timur Per Bulan Rp2.531.000

Provinsi Kalimantan Barat Per Bulan Rp3. 117.000

Provinsi Kalimantan Tengah Per Bulan Rp3.731.000

Provinsi Kalimantan Selatan Per Bulan Rp3. 753.000

Provinsi Kalimantan Timur Per Bulan Rp3.867.000

Provinsi Kalimantan Utara Per Bulan Rp4. 191.000

Provinsi Sulawesi Utara Per Bulan Rp4.239.000

Provinsi Gorontalo Per Bulan Rp3.654.000

Provinsi Sulawesi Barat Per Bulan Rp3.443.000

Provinsi Sulawesi Selatan Per Bulan Rp4.038.000

Provinsi Sulawesi Tengah Per Bulan Rp3. 044.000

Provinsi Sulawesi Tenggara Per Bulan Rp3.487.000

Provinsi Maluku Per Bulan Rp3.330.000 Rp3.028.000

Provinsi Maluku Utara Per Bulan Rp3.627.000

Provinsi Papua Per Bulan Rp4.604.000

Provinsi Papua Barat Per Bulan Rp4.124.000

Provinsi Papua Barat Daya Per Bulan Rp4.124.000

Provinsi Papua Tengah Per Bulan Rp4. 604.000

Provinsi Papua Selatan Per Bulan Rp4.604.000

Provinsi Papua Pegunungan Per Bulan Rp4.604.000

Perlu diingat juga bahwa besaran gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di lingkungan pemerintah di atas masih bisa berubah atau bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Dengan begitu, rencana kenaikan gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di lingkungan pemerintah ini masih memilki kemungkinan jadi lebih besar lagi.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran gaji honorer 2024 untuk satpam, OB, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di lingkungan pemerintah di atas?***

Follow Official WhatsApp Channel AYOMEDIA untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sentimen: positif (99.9%)