Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pencurian, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Atikoh Pastikan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Atasi Pelecehan Seksual di Ruang Pendidikan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud MD memiliki komitmen untuk menekan angka pelecehan seksual di Indonesia. Dia menyebut Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah menyusunkan program yang akan dilaksanakan Ganjar-Mahfud jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Atikoh menyampaikan Ganjar-Mahfud akan mewajibkan adanya tempat konseling di setiap lembaga pendidikan seperti SMA maupun di perguruan tinggi untuk konseling terkait kesehatan mental.
"Mewujudkan satuan tugas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan,” kata Atikoh di Rakornas 2023 PIJAR l, di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 Desember 2023.
“Jadi, nanti akan dibentuk untuk satgasnya ini mereka bergerak melaporkan itu tahu harus ke mana dan orang yang menerima laporan itu tidak juga langsung prejudice," ucapnya menambahkan.
Kasus pelecehan seksual di mata hukum
Atikoh menyadari kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum. Dia menyayangkan pengungkapan kasus asusila yang harus dibuktikan dengan adanya saksi mata.
"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban," ucapnya.
Menurut Atikoh, pelecehan seksual berbeda karakteristiknya dengan tindak kejahatan lain seperti kasus pencurian, yang peristiwa tindak pidananya kemungkinan besar dilihat oleh orang lain. Sedangkan pelecehan seksual, kata dia, terkadang hasil visumnya pun tidak menunjukkan adanya indikasi.
“Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual," tutur Atikoh.
Lebih lanjut Atikoh menyampaikan banyak korban pelecehan seksual yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban perundungan. Korban juga kerap dianggap menjadi pihak yang menjelekkan lembaga pendidikan.
“Pernah, bu, ketika saya di Jateng yang saya fokuskan memang pelecehan dan penanganan kekerasan seksual. Muridnya ini malah akhirnya yang ke luar karena tidak siap dengan prejudice dan stigma dari lingkungan,” tutur Atikoh.
“Jadi, itu kemudian yang lain adalah edukasi. Mereka itu korban, dia itu victim, kenapa malah justru seolah-olah jadi pelaku malah dipermasalahkan," katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, diungkapkan Atikoh, setiap lembaga pendidikan harus memiliki posko pengaduan. Dia juga memastikan akan ada hotline untuk pengaduan pelecehan seksual.***
Sentimen: negatif (93.8%)