Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Sedih! Dua Ruang Kelas Ambruk di Cianjur, Murid SD Terpaksa Belajar di Halaman Sekolah
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Puluhan murid dari dua kelas terpaksa belajar di ruang terbuka, usai bangunan kelasnya ambruk karena terlalu sering diterjang hujan disertai angin kencang.
Murid yang belajar di halaman sekolah akibat bangunan dua ruang kelas ambruk terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjungsari 3, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin 18 Desember 2023.
Kepala Sekolah SD Negeri Tanjungsari 3, Nandang Rustandi menuturkan, ada dua ruangan kelas yang mengalami rusak parah, yaitu ruangan kelas satu dan kelas dua.
“Tidak mungkin memaksakan di ruang kelas yang kondisinya rusak, tetapi anak-anak harus tetap belajar,” tutur Nandang Rustandi pada wartawan, Senin 18 Desember 2023.
Pihak sekolah memutuskan murid kelas satu dan dua tetap harus belajar, terpaksa sementara mendirikan kelas darurat di halaman sekolah.
"Mulai hari ini (Senin) mulai belajar di ruang kelas darurat, alhamdulillah anak-anak ngerti dan tetap semangat belajar,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Dianggap Tak Serius pada Penyandang Disabilitas meski Sudah Ada Payung Hukum
Diungkapkannya, sejak Senin 11 Desember lalu sudah mulai keliatan akan ambruk, akhirnya ambruk saat hujan disertai angin kencang,” ujarnya.
Menurutnya, bangunan sekolah Tanjungsari 3 akan diperbaiki menggunakan anggaran di tahun 2024. "Katanya menunggu anggaran tahun 2024 dan kita sudah melaporkan ke pihak Dinas," ucapnya.
Saat ini, dua bangunan yang berada di dekat bangunan tersebut juga akan dikosongkan tidak akan digunakan untuk belajar mengajar.
"Supaya menghindari yang tidak diinginkan, pembelajaran dipindahkan ke ruang kelas lain dan mushola atau belajar dilapangan," terangnya.
Kasi Sarana Prasarana dan data SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Baehaki mengungkapkan, ketika sudah ada gedung sekolah yang rusak dan tidak layak pakai seperti SDN Tanjungsari 3, itu harus segera dihapuskan berdasarkan perbub yang ada di Kabupaten Cianjur.***
"Setelah dihapuskan dan tertib administrasi, tahapan selanjutnya untuk direhabilitasi di tahun berikutnya yaitu tahun 2024," tandasnya.
Sentimen: positif (57.1%)