Sentimen
Negatif (72%)
18 Des 2023 : 16.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Muncul Transaksi Kampanye Janggal Diduga TPPU, Ganjar Pranowo: Warning kepada Semuanya

18 Des 2023 : 16.00 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Muncul Transaksi Kampanye Janggal Diduga TPPU, Ganjar Pranowo: Warning kepada Semuanya

PIKIRAN RAKYAT - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi kampanye janggal di Pemilu 2024.

Ganjar menegaskan, temuan ini merupakan peringatan bagi setiap peserta pemilu, utamanya peserta Pilpres 2024 beserta semua tim pemenangannya. Menurut dia, wajib bagi tiap peserta mengungkap pembiayaan kampanye secara transparan.

Terutama setelah adanya temuan PPATK terkait transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024, Ganjar mengisyaratkan agar seluruh peserta menyikapinya dengan profesional.

"Semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel," ujarnya ditemui usai melakukan diskusi dengan generasi millennial dan generasi Z di Bekasi, Jumat malam, 15 Desember 2023.

"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya," kata dia, menambahkan.

Temuan PPATK itu, kata Ganjar, merupakan sebuah tanda bahwa setiap transaksi tidak legal akan menjadi bumerang yang justru membahayakan.

Untuk itu, besar harapannya agar semua peserta pemilu 2024 melakukan refleksi keuangan dalam evaluasi internal masing-masing, demi tindak lanjut temuan PPATK tersebut.

"Mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," kata eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

Ganjar merupakan capres usungan PDI Perjuangan yang dipasangkan bersama Mahfud MD sebagai cawapresnya. Selain PDIP, pasangan ini juga didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.

Baca Juga: PPATK Endus Ada Dana Kampanye yang Mengalir dari Pertambangan Ilegal, PKB Minta Telusuri

Temuan PPATK Soal Transaksi Kampanye Janggal

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan transaksi diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menjelaskan, dari data yang berhasil terkumpul, Pemilu 2024 menghasilkan dugaan TPPU atau transaksi janggal yang meningkat sebanyak 100 persen. Data merujuk ke periode semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan mengungkapkan data tersebut saat menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara".

Ia melanjutkan, beberapa di antara temuan PPATK ini didapat dari kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan. ****

Sentimen: negatif (72.7%)