Sentimen
Negatif (99%)
15 Des 2023 : 20.39
Tokoh Terkait
August Mellaz

August Mellaz

KPU Masih Telaah Laporan Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye

15 Des 2023 : 20.39 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU Masih Telaah Laporan Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan masih mendalami laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, mereka sudah menerima data dari PPATK dan saat ini tengah diperiksa dan didalami.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Meningkat Lebih dari 100 Persen

PPATK juga memberikan laporan dugaan transaksi janggal dana kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu juga menyatakan masih mempelajari laporan itu.

"Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenti kepada wartawan, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan lembaganya mendeteksi transaksi mencurigakan dari sumber dana janggal yang mengalir buat keperluan kampanye Pemilu 2024.

Menurut PPATK, ada dugaan sumber dana mencurigakan itu berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Baca juga: Deteksi Transaksi Mencurigakan Triliunan Terkait Pemilu, PPATK: Sudah Diinformasikan ke KPU-Bawaslu


Bahkan menurut dia nilai aliran dana yang ditengari digunakan buat keperluan kampanye Pemilu 2024 dalam transaksi itu mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

PPATK sudah melaporkan transaksi mencurigakan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari Tambang Ilegal Buat Kampanye Pemilu 2024

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” sambung Ivan.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain.

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Ivan menyampaikan, saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)