Sentimen
Negatif (99%)
15 Des 2023 : 06.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

PPATK Setop Transaksi Janggal Rp 500 M Terkait Terorisme dan Pencucian Uang

15 Des 2023 : 06.07 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PPATK Setop Transaksi Janggal Rp 500 M Terkait Terorisme dan Pencucian Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyatakan berhasil menghentikan transaksi mencurigakan senilai Rp 530,23 miliar terkait dugaan pencucian uang dan terorisme.

"Ada penghentian transaksi mulai saat teman-teman aparat anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme menganalisis kejahatan pencucian uang, untuk kemudian dianalisis,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut Ivan, nilai transaksi itu merupakan akumulasi dari 1.914 rekening yang dibekukan sepanjang Januari sampai Oktober 2023.

Ivan mengatakan, pembekuan transaksi hampir 2000 rekening itu dilakukan buat mengamankan hasil tindak pidana pencucian uang dan terorisme yang dilakukan berbagai pihak.

Baca juga: PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Meningkat Lebih dari 100 Persen


Selain itu, pembekuan dilakukan buat menyelamatkan aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.

“Tindakan administratif ini dilakukan terhadap transaksi atau rekening yang berdasarkan analisis dan pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK terindikasi dengan aktivitas kejahatan atau pelanggaran,” ujar Ivan.

Ivan melanjutkan, PPATK juga menghentikan sementara transaksi rekening berkaitan dengan dugaan korupsi, narkotika, kejahatan lingkungan, dan investasi lingkungan.

Baca juga: Data PPATK, Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

Menurut dia, penggunaan kewenangan PPATK tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Termasuk pencegahan money politic (politik uang) yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung,” ucap Ivan.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.8%)