Sentimen
Negatif (99%)
15 Des 2023 : 06.15
Tokoh Terkait

Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

15 Des 2023 : 06.15 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan sudah menerima informasi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dalam jumlah besar, yang diduga digunakan untuk keperluan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenti kepada wartawan, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Lolly mengatakan, mereka masih menelaah temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sumber dana transaksi mencurigakan yang mengalir buat keperluan kampanye Pemilu 2024 diduga berasal dari pertambangan ilegal. Bahkan menurut dia jumlah aliran dana dalam transaksi itu mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Meningkat Lebih dari 100 Persen

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

PPATK sudah melaporkan transaksi mencurigakan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” sambung Ivan.

Baca juga: Deteksi Transaksi Mencurigakan Triliunan Terkait Pemilu, PPATK: Sudah Diinformasikan ke KPU-Bawaslu


Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari Tambang Ilegal Buat Kampanye Pemilu 2024

Ivan menyampaikan, saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.4%)