Sentimen
Negatif (98%)
12 Des 2023 : 12.49
Informasi Tambahan

Kasus: penistaan agama

Partai Terkait

Aulia Rakhman Hina Nabi di Acara 'Desak Anies', Timnas AMIN Dukung Proses Hukum yang Setimpal

12 Des 2023 : 12.49 Views 23

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Aulia Rakhman Hina Nabi di Acara 'Desak Anies', Timnas AMIN Dukung Proses Hukum yang Setimpal

11 Desember 2023 09:26 WIB

Apabila pasangan Anies-Cak Imin menang di Pilpres 2024 maka tidak ada kriminaliasi pendapat rakyat

Mustofa Nahrawardaya (twitter.com/TofaTofa_id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Mustofa Nahrawardaya menyesalkan pernyataan komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di acara yang bertajuk 'Desak Anies'.

Mustofa mengatakan bahwa siapapun berhak menyampaikan pendapat di acara 'Desak Anies'. Namun pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penghinaan terhadap nabi dan agama.

"Jadi, kami sangat mendukung berjalannya proses hukum yang setimpal, sesuai dengan perbuatan pelaku yang menyebabkan masyarakat marah atas perilakunya. Dalam agenda-agenda terbuka Anies, masyarakat memang diberi kebebasan berpendapat. Itu sebagai salah satu kode AMIN saat berkuasa nanti," kata Mustofa kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Kiai Maman PKB: Kita Butuh Pemimpin yang Punya Literasi Kebangsaan yang Kuat

Ia mengatakan bahwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Pihaknya pun mendukung proses hukum terhadap Aulia Rakhman yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

"Namun tidak berarti boleh menghina, memaki, atau menyerang kehormatan orang lain. Apalagi menghina Nabi Muhammad. Ini jadi masalah serius kalau dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila pasangan Anies-Cak Imin menang di Pilpres 2024 maka tidak ada kriminaliasi pendapat rakyat. Namun AMIN, kata dia, tidak mentolerir penghinaan terhadap Nabi Muhammas SAW.

"Insyaallah AMIN akan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi pada setiap warga negara, tapi tegas tidak mentolerir pelecehan dan penghinaan terhadap agama dan keyakinan serta simbol-simbol yang dimuliakan oleh agama apapun di Indonesia," pungkasnya.

Jawab Anies Soal IKN, Mahfud Md: Kalau Batalkan Undang-Undang Negara Jadi Kacau

Sentimen: negatif (98.1%)