Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2023 : 00.44
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Komnas HAM Siap Bantu Pengungsi Rohingya yang Jadi Korban TPPO: Kita Pastikan Korban Dilindungi

12 Des 2023 : 00.44 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Komnas HAM Siap Bantu Pengungsi Rohingya yang Jadi Korban TPPO: Kita Pastikan Korban Dilindungi

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin deras di Indonesia, bersamaan dengan itu, muncul dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat para imigran.

Terkait kasus ini, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi guna membantu pengungsi Rohingya yang diduga jadi korban TPPO di Indonesia.

"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.

Komnas HAM juga bersedia mengupayakan penyelesaian masalah kemanusiaan ini melalui diplomasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Prabowo Puji Gibran Mirip Jenderal Soedirman: Saya yang Pilih, Tak Ada Dinasti-dinastian

"Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," ucapnya.

Sementara itu, pekan lalu Presiden Joko Widodo menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang.

Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.

Sikap KemenkumHAM

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sedang mewaspadai munculnya dugaan pelanggaran HAM bersama dengan banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

Dugaan tersebut berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sindikat internasional yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Meski kedatangan pengungsi Rohingya mendapat penolakan dari warga, Menkum HAM tetap akan menindak kasus dugaan TPPO jika ditemukan di Indonesia.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," ujarnya.***

Sentimen: negatif (99.6%)