Sentimen
Positif (50%)
11 Des 2023 : 23.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Gunung

Kasus: kecelakaan

Hore! Bansos Rp3,6 Juta per KPM Cair Kembali di Tahun 2024, Simak Cara Dapatnya

11 Des 2023 : 23.03 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Hore! Bansos Rp3,6 Juta per KPM Cair Kembali di Tahun 2024, Simak Cara Dapatnya

AYOBOGOR.COM - Kementerian sosial (Kemensos) telah menetapkan bansos senilai Rp3,6 juta per keluarga penerima manfaat akan cair di tahun 2024.

Adapun yang dimaksud bansos senilai Rp3,6 juta rupiah adalah bantuan sosial Kemiskinan Ekstrem yang dahulu bernama BLT Dana Desa.

Bantuan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat terutama yang miskin ekstrem sebagai upaya peningkatan pendapatan sekaligus untuk menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga: Penutupan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Offline

Keluaga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos Kemiskinan Ekstrem senilai Rp300 ribu per bulan.

Jadi dalam satu tahun akan menerima dana Rp3,6 juta. Menariknya, bantuan sosial tersebut akan dilanjutkan di tahun 2024.

Hal itu merupakan upaya dari pemerintah agar angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos Kemiskinan Ekstrem?

Baca Juga: Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Anggota Pengurus Parpol Atau Tidak

Simak penjelasan lengkapnya dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube Diary Bansos.

1. Berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin. Masing-masing desa sudah memiliki data mengenai hal itu.

2. Memiliki pendapatan di bawah angka per kapita per hari atau setara Rp9.090 per hari. Sehingga kebutuhan makanan tidak bisa terpenuhi.

3. Memiliki lansia berusia 60 tahun ke atas dan merupakan keluarga berpendapatan rendah.

Baca Juga: Pasca Gempa Bumi di Kota Bogor, Aktivitas Gempa Tektonik Gunung Salak Meningkat

4. Termasuk keluarga miskin yang menyandang disabilitas, baik itu disabilitas karena kecelakaan atau disabilitas sejak lahir.

5. Memiliki anggota rentan sakit atau sakit menahun, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan dalam upaya pengobatan.

Demikian lima syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos Kemiskinan Ekstrem senilai Rp3,6 juta per tahun.

Apabila anda memenuhi syarat tersebut, bisa mengajukan diri ke dinas sosial masing-masing wilayah untuk mendapatkan bantuan sosial Kemiskinan Ekstrem.***

Sentimen: positif (50%)