Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2023 : 21.03
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Susno Duadji

Susno Duadji

Harapkan Jessica Wongso Segera Bebas, Susno Duadji : Bodoh Sekali Dia Kalau Membunuh Orang Berhadapan

10 Des 2023 : 21.03 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Harapkan Jessica Wongso Segera Bebas, Susno Duadji : Bodoh Sekali Dia Kalau Membunuh Orang Berhadapan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus Jessica Wongso sedang ramai diperbincangkan publik.

Hingga kini tim kuasa hukum dan advokat pembela Jessica Wongso masih melakukan upaya untuk membebaskan Jessica.

Seperti diketahui Jessica Wongso menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan menggunakan racun sianida yang menewaskan Mirna.

Kendati demikian dijadikannya Jessica sebagai tersangka dianggap menyalahi aturan karena tidak adanya bukti yang mengarah kepada Jessica.

Bukan hanya tidak ada bukti tapi juga tidak ada saksi yang melihat Jessica menaruh racun dan tidak ada juga hasil otopsi yang membuat kasus ini semakin terasa janggal.

Seperti diketahui jika kasus seseorang magi secara tidak wajar maka diwajibkan untuk melakukan otopsi.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara! Jokowi Menduga Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Kasus Pengungsi Rohingya

Namun dalam kasus ini tidak ada otopsi pada jenazah Mirna dan hanya melakukan pengambilan sampel.

Kendati demikian mantan petinggi polri Susno Duadji mendorong agar Jessica Wongso dibebaskan.

Karena menurutnya agak aneh jika Jessica Meracun orang dengan berhadap hadapan.

"Kalau membunuh orang dengan cara meracun tidak dengan berhadap-hadapan, bodoh sekali apalagi Jessica yang sudah terdidik, sekolah di luar negeri,"ujar Susno dikutip dari Tiktok Just.Jess Sabtu, 9 Desember 2023.

Menurut Susno jika seseorang ada niat meracuni orang pasti tidak akan melakukannya saat berhadap hadapan melainkan bisa melalui pengiriman makanan yang alamat pengirimnya tidak jelas.

Susno merasa kasihan kepada Jessica karena di usia remajanya harus hilang.

Bahkan Susno mengatakan lebih salut pada Jessica dibandingkan pada penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Dikurangi, Terima Rp4,9 Juta per Bulan Lebih Cepat

"Lebih salut kita pada Jessica dari pada penegak hukum yang tidak mau akui kesalahannya,"ujar Susno.

Ia juga menjelaskan bahwa lembaga peradilan tidak harus mengadili dengan cara menghukum.

Jika peradilan hukum itu bisa membebaskan orang yang tidak terbukti maka bebaskanlah Jessica.

Menurut Susno dengan tidak menghukum orang peradilan akan mendapatkan Prestasi.

"Prestasi dari sebuah peradilan itu bukan menghukum, tidak menghukum adalah prestasi," ujar Susno.***

Sentimen: negatif (99.2%)